Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
regional

Menjawab Presiden Prabowo: Kemiskinan Naik Karena Ekonomi Indonesia Dibangun Di Atas Kerusakan Lingkungan

author Eko Schoolmedia
Jun 29, 2026 |



Schoolmedia News Jakarta = Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo pada Selasa (23/6) dalam penutupan Mubes dan Konbes NU 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, mengenai keheranannya terhadap anomali pertumbuhan ekonomi 5 persen yang diiringi peningkatan kemiskinan. WALHI menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah kebetulan atau misteri ekonomi. Sebaliknya, hal itu merupakan konsekuensi logis dari model ekonomi ekstraktif yang merusak lingkungan serta merampas ruang hidup rakyat.

Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menyatakan bahwa keheranan Presiden Prabowo seharusnya dijawab dengan keberanian untuk membongkar indikator pembangunan yang selama ini dijadikan acuan. Pertumbuhan 5 persen yang selalu dipamerkan setiap kuartal hanyalah angka imajiner dan abstraksi statistik yang terputus dari realitas kehidupan rakyat di tingkat tapak.

“Angka pertumbuhan 5 persen bahkan target 8 persen itu bersifat imajiner. Hal ini terjadi karena perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) hanya berfokus pada akumulasi modal, yaitu seberapa banyak sumber daya alam diekstraksi. Aktivitas seperti pengerukan batu bara, perluasan tambang, hilirisasi nikel, serta ekspansi perkebunan sawit kerap dianggap sebagai prestasi ekonomi. Padahal aktivitas tersebut mengabaikan keberlanjutan ruang hidup rakyat dan ekosistem. Bagi masyarakat di tingkat tapak, angka pertumbuhan tidak memiliki arti ketika air bersih tercemar, wilayah tangkap nelayan menyempit, dan ruang hidup dirampas paksa oleh korporasi,” tegasnya.

WALHI menilai bahwa pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut sistem di Indonesia keliru dan kekayaan negara mengalir ke luar merupakan pengakuan empiris atas kegagalan pendekatan ekonomi selama ini. Pemerintah selama ini beranggapan bahwa pemberian karpet merah kepada investasi ekstraktif skala besar secara otomatis akan meneteskan kesejahteraan ke lapisan masyarakat terbawah. Namun, kenyataannya asumsi tersebut terbukti gagal total.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa model pembangunan saat ini justru membuat kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Masyarakat tidak menerima manfaat apa pun selain limbah, bencana ekologis, penggusuran dan pemiskinan struktural. Industri skala besar terus mengisap sumber daya alam dari kampung-kampung, lalu meninggalkan dampak kerusakan yang mendalam bagi komunitas di tingkat tapak.

“Presiden harus berhenti menggunakan PDB sebagai satu-satunya alat ukur keberhasilan negara. Pemerintah perlu beralih ke indikator kesejahteraan yang berbasis pada keadilan ekologis, hak asasi manusia dan kedaulatan ruang hidup rakyat. Jangan lagi mengejar angka imajiner jika taruhannya adalah masa depan bumi dan rakyat Indonesia,” tegas Boy.

Oleh karena itu, WALHI meminta Presiden untuk mengubah arah ekonomi Indonesia dengan menghentikan obsesi terhadap capaian pertumbuhan. Selain itu, Presiden harus mengubah secara mendasar arah kebijakan ekonomi Indonesia dari yang semula bergantung pada ekonomi ekstraktif menjadi strategi ekonomi yang bertumpu pada keberlanjutan dan well-being.

Perubahan ini dapat diwujudkan melalui pengakuan terhadap hak atas alam (rights of nature), hak antargenerasi (intergenerational rights), serta penguatan ekonomi rakyat secara langsung dan perlindungan terhadap ekosistem. Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah harus membangun kebijakan yang menjamin kepastian wilayah kelola rakyat, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta perlindungan penuh terhadap keberlanjutan alam.

Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026 mengusung judul “Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!” yang menempatkan arah pembangunan nasional sebagai akar dari krisis ekologis yang terus berulang. Pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam diposisikan sebagai kerangka utama pembangunan, sementara daya dukung lingkungan dan keselamatan rakyat terus terdesak ke pinggir kebijakan.

Target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen menjadi mantra yang dirapalkan di setiap pembangunan. Produk Domestik Bruto diperlakukan sebagai ukuran tunggal kemajuan, tanpa menghitung kerusakan ekologis, konflik agraria, dan hilangnya ruang hidup rakyat sebagai kerugian nyata. Dalam konteks ini, krisis ekologis dipahami sebagai krisis capitalogenic, yakni bencana yang diproduksi secara struktural oleh sistem ekonomi yang berorientasi pada akumulasi modal.

Tekanan paling nyata terlihat pada sektor hutan, tambang, dan energi. Rencana pembukaan sekitar 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi, termasuk melalui proyek food estate, berisiko mempercepat deforestasi dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar. Di sektor pertambangan, ekspansi nikel untuk menopang rantai pasok baterai kendaraan listrik global memunculkan paradoks transisi hijau, ketika klaim energi bersih justru dibayar dengan kerusakan ekosistem di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir seperti Pulau Obi dan Raja Ampat. Pada saat yang sama, sektor energi masih ditopang oleh ketergantungan kuat pada bahan bakar fosil, ditandai oleh menjamurnya PLTU captive di kawasan industri serta promosi teknologi seperti co-firing biomassa dan CCS/CCUS yang memperpanjang umur industri batu bara.

Krisis ekologis tersebut berjalan seiring dengan menguatnya autokrasi hukum dan sekuritisasi sumber daya alam. Instrumen hukum digunakan untuk memperlancar investasi ekstraktif, sementara ruang demokrasi lingkungan menyempit melalui kriminalisasi warga dan pembela lingkungan. Keterlibatan militer dalam tata kelola sumber daya alam, termasuk dalam program ketahanan pangan dan penertiban kawasan hutan, memperlihatkan pergeseran pendekatan negara yang meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan menghidupkan kembali praktik militerisme di wilayah konflik.

Wilayah pesisir dan laut menghadapi tekanan berlapis akibat reklamasi, tambang pasir laut, dan dampak krisis iklim seperti abrasi serta banjir rob. Nelayan dan masyarakat pesisir menjadi kelompok yang paling terdampak, sementara kebijakan iklim nasional belum menunjukkan perlindungan yang memadai. Di daratan, kondisi darurat sampah nasional mencerminkan kegagalan tata kelola dari hulu ke hilir. Penggunaan teknologi insinerator dan PLTSa dipromosikan sebagai solusi, meski berisiko terhadap kesehatan publik dan lingkungan hidup.

Di tengah akumulasi krisis tersebut, kita perlu kembali ke kompas konstitusi agar tidak kehilangan arah dan salah jalan terlalu dalam. TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam adalah kompas konstitusi menuju jalan pemulihan. Keberadaanya harus diposisikan sebagai pijakan utama untuk membenahi ketimpangan struktural. Untuk memperkuat jalan menuju pemulihan, WKR (Wilayah Kelola Rakyat) harus menjadi jawaban, sebagai strategi kunci, dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek utama dalam penguasaan, pengelolaan, dan pemulihan ruang hidup.

Tim Schoolmedia

Korban Meninggal Gempa M6,7 di Sigi Tiga Orang
regional Sebelumnya
Korban Meninggal Gempa M6,7 di Sigi Tiga Orang
author Eko Schoolmedia
Jun 22, 2026