Cari

Jawa Timur, Kab. Jember

Umat Muslim di Pesantren Jember Rayakan Lebaran Hari Ini

Foto: Pixabay

 

Umat muslim yang berada di sekitar Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur menunaikan salat Idul Fitri 1440 Hijriah. Mereka merayakan Lebaran 2019 hari ini.

"Alhamdulillah kami sudah menjalankan ibadah puasa selama 30 hari dan melaksanakan salat Id lebih awal dari penetapan pemerintah karena kami berpuasa lebih awal," kata Pengasuh Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa di Kabupaten Jember, Selasa, 4 Juni 2019.

Warga yang menunaikan salat Id di lingkungan Pesantren Mahfilud Dluror tidak hanya warga Kabupaten Jember, namun sebagian merupakan warga Kabupaten Bondowoso karena lokasi pesantren tersebut merupakan daerah perbatasan Jember dan Bondowoso.

"Meski kami merayakan Lebaran hari ini, kami selalu mengimbau kepada santri dan warga di lingkungan pesantren untuk tetap menghormati umat muslim yang masih menjalankan ibadah puasa," tuturnya.

Jamaah Pesantren Mahfilud Dluror baik santri maupun masyarakat di sekitar pondok pesantren melaksanakan salat tarawih pada Sabtu (4/5) malam. Mereka makan sahur pada Ahad (5/5) dini hari, sehingga melaksanakan puasa lebih awal dari penetapan pemerintah yang menentukan awal Ramadan pada Senin (6/5).

"Penentuan awal puasa di pesantren kami berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais dan metode itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat," katanya.

Ia menjelaskan penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i.

"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya yakni pada Selasa, sehingga lima hari berikutnya yakni pada Ahad sebagai awal puasa tahun ini," ujarnya.

Ali Wafa mengatakan tidak ada paksaan untuk mengikuti hasil ijtihad di pesantren tersebut dan masyarakat bebas memilih untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah sesuai penetapan pemerintah, Muhammadiyah atau ikut metode yang dijalankan pesantren yang sudah berjalan ratusan tahun lamanya.

"Meskipun berbeda dengan pemerintah, warga dan alumni pesantren sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat muslim di sekitarnya," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Penetapan tersebut dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat pada Senin (3/6) malam, di Kementerian Agama, Jakarta.

Berita Regional Selanjutnya
Ziarah Kubur, Tradisi Lebaran yang Masih Terjaga
Berita Regional Sebelumnya
Kemenag Blitar: Hilal Masih di Bawah Ufuk

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar