Ilustrasi ujaran kebencian, Ilus: Pixabay
Guru SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi Agnes Kusumahandari melapor kepada kepolisian lantaran ia dituduh oleh oknum sebagai wanita perekam video seorang pemuda yang akan memenggal Presiden RI Joko Widodo.
"Saya terkejut foto saya menjadi viral dan dituduh sebagai wanita yang merekam ujaran ancaman yang dilakukan seorang pemuda saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta," kata Agnes di Sukabumi, Senin, 13 Mei 2019.
Agnes menjelaskan, saat kejadian atau pada Jumat (10/5), ia sedang berada di Sukabumi untuk mengajar. Kemudian, ia berbelanja di pasar modern Sukabumi.
"Pada saat itu saya berbelanja di pasar modern Sukabumi dan struk pembayaran masih ada," kata Agnes.
Menurut warga Perumahan Babakan Permai, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, wanita yang ada di video itu dipastikan bukan dirinya. Karena, pada saat aksi unjuk rasa di Bawaslu Pusat, ia masuk sekolah seperti biasa untuk mengajar anak didiknya.
Di hari yang sama atau Jumat, kata Agnes, setelah pulang mengajar sekitar pukul 14.00 WIB, ia melanjutkan berbelanja di salah satu pasar modern di Kota Sukabumi.
Dengan adanya foto viral di media sosial, ia merasa tertekan. Sebab, isu tersebut, kata Agnes, sedang ramai dibicarakan bahwa wanita yang merekam video pelaku berinisial HS dengan mengancam akan memenggal Presiden Jokowi merupakan dirinya.
Maka dari itu, Agnes menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya kemarahan ditambah sudah viral, ia secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi.
Sebab, kata Agnes, jika tidak mengambil langkah cepat maka informasi hoaks tersebut akan terus menjadi viral di media sosial.
"Mudah-mudahan saya tidak menjadi sasaran kemarahan netizen setelah adanya klarifikasi ini secara langsung. Dan terkait kasus ini saya secara pribadi tidak akan melapor balik netizen yang telah mencemarkan nama dan harga diri," kata Agnes.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan setelah adanya klarifikasi ini maka kasus tuduhan atau fitnah yang dilayangkan netizen kepada guru PNS di SDN Citamiang 1 dianggap sudah selesai.
Meskipun demikian, kata Susatyo, kasus ini tetap berlanjut dan saat ini sudah dalam tahapan penyidikan di Polda Metro Jaya. Susatyo menjelaskan, saat ini petugas masih mencari wanita yang merekam dan menyebarkan video ancaman itu.
Tinggalkan Komentar