Ilustrasi anak-anak penerima layanan PAUD, Foto: Pixabay
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengimbau kabupaten/kota di wilayahnya memiliki lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hingga kini PAUD hanya dimiliki di wilayah perkotaan saja. Namun, di pedalaman dan wilayah pinggiran kota belum ada. Hal ini mengemuka dari Sekretaris Disdik Provinsi Papua, Protasius Lobya.
"PAUD formal seperti Taman Kanak-Kanak (TK) di Papua hanya ada di kota saja, tetapi di daerah pinggiran dan pedalaman tidak ada, justru yang ada yakni PAUD sejenis sekolah minggu," kata Protasius di Jayapura, Selasa, 12 Februari 2019.
Menurut Protasius, Disdik Provinsi Papua sangat mendukung supaya semua kampung dan pemukiman masyarakat harus memiliki PAUD, karena keberadaannya penting. Bila anak-anak bergabung di PAUD, maka mereka akan diperkenalkan mengenai huruf, warna, angka, teman yang bukan tetangga, keluarga atau sejenisnya.
"Khusus di Bumi Cenderawasih, peranan PAUD sangatlah besar dalam persiapan anak setelah dari TK masuk ke jenjang yang lebih tinggi yakni Sekolah Dasar (SD)," ujar Protasius.
Ia menjelaskan, hasil penelitian UNICEF menyatakan bahwa anak yang melalui masa-masanya di tingkat PAUD, setelah itu baru melanjutkan kejenjang SD, biasanya anak tersebut menjadi juara dan berlanjut terus ke tingkat selanjutnya. Bahkan, jarang ditemui kasus anak tersebut putus sekolah.
"Karena itu secara nasional, seluruh istri Gubernur, Bupati dan Wali Kota dikukuhkan sebagai bunda PAUD, makanya kami bekerja sama dengan TP PKK di wilayah masing-masing untuk mendorong menyelenggarakan model PAUD yang terintegrasi," kata Protasius.
Ia menambahkan, contoh atau model PAUD yang terintegrasi telah diterapkan di Sentani, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo. Ia berharap di masa mendatang, dapat dibentuk PAUD di wilayah lain di Papua.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), penerima layanan atau sasaran PAUD adalah anak-anak berusia 5-6 tahun, atau mereka yang berada di TK, Kelompok Bermain, TPA, dan SPS (Satuan PAUD Sejenis).
Tinggalkan Komentar