Ilustrasi pemusnahan ranjau darat oleh pihak kepolisian pada November 2018, Foto: tribratanews.polri.go.id
Muswardi (53), warga Data Sungai Taleh, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan satu unit bahan peledak militer jenis ranjau darat di belakang rumahnya. Penemuan tersebut terjadi pada Sabtu (30/3), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Intelkam Iptu Dwi Triharyanto di Lubukbasung, mengatakan ranjau darat berdiameter 12 cm dan berat sekitar dua kg itu ditemukan Muswardi saat memanen ubi talas.
Saat itu ranjau darat yang ditutupi akar ubi talas terpegang oleh Muswardi. Dia menduga benda itu granat.
"Muswardi melaporkan temuan itu ke wali jorong setempat dan wali jorong melaporkan ke Bhabinkamtibmas Baringin pada Minggu (31/3) pukul 08.00 WIB," kata Dwi, Selasa, 2 April 2019.
Atas laporan itu, Bhabinkamtibmas langsung meninjau lokasi dan melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Palembayan. Kapolsek dan anggota langsung ke lokasi untuk memastikan benda itu sembari memasang garis polisi agar tidak diganggu warga.
Di lokasi itu, kata Dwi, juga dijaga ketat anggota Bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar.
"Ini perintah dari Kapolres Agam agar benda itu tidak diganggu warga," kata Dwi tegas.
Setelah itu, Kapolres Agam membuat surat permintaan bantuan mengamankan benda itu ke Sat Brimob Polda Sumbar, Senin (1/4) pagi.
Pada Senin (1/4) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumbar dengan jumlah enam orang datang ke lokasi untuk mengamankan ranjau itu.
Menggunakan baju body feast dan helm, tim kemudian melakukan evakuasi ranjau tersebut dan memasukkannya ke dalam kotak yang berisi pasir kemudian dibungkus dengan selimut bom (bom blangket). Ranjau tersebut kemudian dibawa petugas ke Mako Sat Brimob Polda Sumbar.
"Ranjau darat itu diperkirakan masih aktif dan di bawa ke Mako Sat Brimob Polda Sumbar," katanya.
Tinggalkan Komentar