Cari

Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang

Gubernur Desak Pembeli Kembalikan Komodo ke NTT

Komodo, Foto: Unesco

 

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mendesak agar para pembeli Komodo (Veranus Komodoensis) di luar negeri segera mengembalikan Komodo yang sudah dibeli dari para penjual yang mencurinya di wilayah Taman Nasional Komodo (TNK).

"Saya mendesak agar para pembeli Komodo yang saat ini berada di luar negeri, segera mengembalikannya ke NTT, karena perbuatan itu adalah perbuatan ilegal," katanya di Kupang, Selasa, 2 April 2019.

Hal ini dia sampaikan berkaitan dengan perkembangan dari kasus pencurian Komodo. Menurut hasil pemeriksaan Polda Jawa Timur, diketahui kasus pencurian Komodi itu berasal dari wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur.

Komodo sendiri adalah hewan purba yang kini diketahui habitat aslinya hanya berada di Flores, Nusa Tenggara Timur, khususnya di Komodo dan Pulau Rinca.

Dia mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para pembeli adalah perbuatan ilegal, sehingga para pembeli itu bertanggungjawab untuk segera mengembalikan.

"Para pembeli tersebut punya tanggungjawab untuk melindungi agar hewan purba itu tak habis. Ini tanggung jawab kita semua yang ada di dunia ini," ujar dia.

Dia menambahkan bahwa semua Komodo yang ada di luar NTT sudah pasti habitat aslinya berasal dari provinsi berbasis kepulauan itu.

"Mau itu Komodo dari manapun itu juga, yang pasti itu Komodo milik masyarakat Nusa Tenggara Timur, karena habitatnya adalah di NTT," kata Viktor.

Sebelumnya diberitakan pada akhir Maret, Polda Jatim berhasil menangkap sejumlah jaringan pelaku yang hendak menjual Komodo ke luar negeri.

Harga per Komodo sendiri per ekor dikasih harga Rp 500 juta per ekor.

Berita Regional Selanjutnya
Hendak Panen Ubi Talas, Warga Malah Temukan Ranjau Darat di Lahannya
Berita Regional Sebelumnya
Budidaya Asparagus di Kota Singkawang Menjanjikan

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar