Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan anak-anak yang berada di luar rumah seperti berkeliaran atau main di tempat umum. Instruksi itu berlaku selama diberlakukannya sistem belajar di rumah untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Bila ada anak berkeliaran antarkan anaknya ke orang tuanya," kata Garut Rudy Gunawan di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Selasa, 17 Maret 2020.
Ia menuturkan, Pemkab Garut telah memutuskan larangan kegiatan belajar mengajar di sekolah, seluruh siswa dapat belajar di rumah untuk menghindari wabah virus corona.
Kebijakan belajar di rumah, kata dia, harus dipatuhi untuk tidak keluar rumah, bukannya orang tua membiarkan anak-anak bebas bermain di tempat umum.
Baca juga: Psikolog: Ciptakan Lingkungan Kondusif Cegah Stres Akibat Covid-19
Ia berharap, Satpol PP Garut melakukan patroli secara rutin untuk menyisir tempat yang disinyalir dijadikan area bermain anak-anak.
"Jadi harus dipastikan tidak ada celah anak untuk main, dan Satpol PP lakukan langkah-langkah untuk melakukan patroli terutama di tempat game online," katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Garut melakukan tindakan seperti itu untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah serius mengantisipasi wabah virus corona dengan tidak membiarkan anak berkeliaran saat diberlakukannya aturan diam di rumah.
Kebijakan meliburkan anak sekolah itu, kata Rudy, merupakan instruksi dari pemerintah pusat sehingga harus diikuti oleh pemerintah daerah dan masyarakat ikut mematuhi kebijakan itu.
"Kita membuat kebijakan sesuai arahan pemerintah pusat dan melihat kondisi daerah adalah dengan meliburkan anak-anak sekolah mulai dari tingkat PAUD sampai SMP," katanya.
Baca juga: Pameran Otomotif Indonesia 2020 Ditunda
Ia menambahkan, upaya mengawasi anak-anak seharusnya dilakukan oleh para orang tua, dan guru tetap mengawasi anak didiknya serta menerapkan sistem belajar jarak jauh.
Selain itu, ia melanjutkan, selama tidak ada aktivitas belajar Dinas Kesehatan Garut dapat melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah.
"Kami mohon guru secara bergiliran piket di sekolah, dan Dinkes segera sediakan disinfektan," katanya.
Tinggalkan Komentar