Ketua MUI Palangka Raya, KH Zainal Arifin. foto: kalteng.kemenag.go.id
SCHOOLMEDIA NEWS, Palangka Raya - Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah organisasi massa Islam di Palangka Raya mendukung penutupan lokalisasi di Jalan Tjilik Riwut km 12, Palangka Raya, atau yang dikenal dengan kawasan Bukit Sungkai.
"Praktik prostitusi sangat bertentangan dengan ajaran agama khususnya Islam. Kami, MUI Palangka Raya bersama ormas Islam, mendukung penutupan lokalisasi di Bukit Sungkai dan lingkar luar yang dilakukan pemerintah kota," kata Ketua MUI Palangka Raya, KH Zainal Arifin, di Palangka Raya, Sabtu, 28 Desember 2019.
Pernyataan itu dia ungkapkan pada pembukaan Musyawarah Daerah ke-9 MUI Palangka Raya 2019 di aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
Baca juga: Dana Desa Tahap Pertama Bakal Dicairkan 40 Persen
Deklarasi dan dukungan mereka itu untuk ikut membantu mewujudkan visi misi Palangka Raya, sesuai moto Terencana, Aman, Nyaman, Tertib, Indah dan Keterbukaan (Cantik) dan dalam suasana yang damai dan kondusif. Hadir pada deklarasi dukungan itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Naparin yang hadir menyatakan, "Alhamdulillah MUI dan Ormas Islam mendukung salah satu program pemerintah kota yakni penutupan lokalisasi. Sesuai tema Musda hari ini tentang pembangunan ummat, maka kami berharap MUI dan Ormas Islam dapat meningkatkan akhlak warga di Palangka Raya.
Tinggalkan Komentar