Polisi Pasang Kawat Berduri di Gedung DPR Antisipasi Aksi Anarkis Tolak RKUHP

Polisi Pasang Kawat Berduri di Gedung DPR Antisipasi Aksi Anarkis Tolak RKUHP. foto: senayanpost

SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Anggota Polda Metro Jaya memasang kawat berduri (security barrier) guna mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

"Kita juga pasang MCB untuk pengamanan  pengunjuk rasa," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Nasir mengatakan petugas juga menempatkan kendaraan taktis (water barrier) untuk pengamanan di depan Gedung DPR/MPR RI. Dikatakan Nasir, penutupan dengan menggunakan water barrier disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan aksi yang dilakukan pendemo.

 

Baca juga: Presiden Jokowi Persilahkan Masyarakat Sampaikan Masukan ke DPR

 

Saat ini, petugas menutup dan memasang kawat berduri di depan Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada sisi kiri dan kanan. Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 252 personel guna mengamankan arus lalu lintas saat aksi lanjutan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.

Mahasiswa tersebut akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Komentar

250 Karakter tersisa