Pengamat Harapkan Dewas KPK Membuat Pemberantasan Korupsi Lebih Maju

Pengamat hukum Undana Dr. Johanes Tuba Helan, SH. MHum. foto: ayosemarang.com

SCHOOLMEDIA NEWS, Kupang - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Johanes Tuba Helan, SH. MHum mengharapkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih maju.

"Apalagi, lima orang Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan orang-orang pilihan dari sekitar 200 juta penduduk negeri ini," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Sabtu, 21 Desember 2019.

 

Baca juga: Rusia Memveto Resolusi DK PBB Soal Suriah ke 14 Kalinya

 

Dia mengemukakan hal itu ketika dimintai komentar dan harapan terhadap Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).

"Mereka adalah orang-orang pilihan yang dapat diandalkan oleh rakyat. Kita tentu berharap kehadiran mereka membuat pemberantasan korupsi lebih maju lagi," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Dia juga mengharapkan semua pihak dapat memberikan kesempatan kepada Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK yang baru untuk melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

"Jangan terlebih dahulu berpikir negatif, tetapi berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja, karena mereka semua, baik itu Dewan Pengawas maupun pimpinan KPK adalah mereka yang dipilih melalui proses seleksi," katanya.

 

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Nama-Nama Usulan Anggota Dewan Pengawas KPK

 

Presiden Joko Widodo melantik lima orang pimpinan dan lima orang Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12) di Istana Negara Jakarta.

Kelima orang pimpinan KPK itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Sedangkan lima orang Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Komentar

250 Karakter tersisa