Risma dalam keterangan Pers Menteri terkait Rapat Terbatas, Kantor Presiden, 17 Maret 2021 Foto: Youtube/Setneg
Schoolmedia News, Jakarta – Ada tiga jenis bantuan yang akan digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosail untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi. Bantuan tersebut berupa Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menjelaskan bahwa pihaknya beberapa bulan belakangan ini tengah melakukan perbaikan dan sinkronisasi data dengan daerah agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“Beberapa bulan kemarin, kami melakukan perbaikan dan evaluasi data dengan daerah dan kami lakukan evaluasi juga dengan bank penyalur maupun PT Pos,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3).
Baca juga: Generasi Muda Kurang Pemahi ASEAN. Kemendikbud dan Kemenlu Siapkan Buku Pengajaran
Kementerian Sosial menargetkan untuk memberikan BPNT kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing 10 juta KPM untuk PKH dan BST. Namun, hingga saat ini, data hasil evaluasi dan sinkronisasi yang sebelumnya telah dikerjakan masih belum memenuhi jumlah target penyaluran tersebut sehingga pihaknya memutuskan untuk terlebih dahulu mengejar dan memenuhi target kuota program yang masih belum terisi.
Risma berkomitmen untuk mengejar target sesegera mungkin agar pemerintah dapat segera mencairkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
“Ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan. Kami harus jemput perbaikan datanya, jadi kami bekerja sama dengan daerah untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” ucapnya.
Oleh karena itu, Risma mengimbau pemerintah daerah untuk dapat mendukung program ini dengan melakukan sinkronisasi dan pembaruan data yang dibutuhkan.
“Saat ini petugas kami ada di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Papua kami bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih dan perguruan tinggi di sana untuk melakukan validasi data di lapangan,” ujarnya.
Bantuan sosial yang ditargetkan untuk bulan Maret 2021 ini dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama yang juga akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk bulan April mendatang.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret. Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” ujar Risma.
250 Karakter tersisa