Menteri Bintang Ajak Kerja Sama APSAI Soal Anak Jalanan

MenPPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. foto: kemenpppa.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Badung  - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak kerja sama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), untuk menjadi "bapak angkat" bagi anak jalanan yang ada di Indonesia.

"Kami tunggu kerja samanya dengan APSAI karena kita kan masih banyak melihat kelompok-kelompok anak jalanan yang tersebar tidak hanya di kota-kota besar, mudah-mudahan masing-masing perusahaan yang tergabung di APSAI bisa menjadi "bapak angkat" dan meringankan beban," katanya setelah membuka acara Rakernas APSAI, di Legian Kuta, Bali.

 

Baca juga: Wapres: Kemajuan Perempuan Iran Contoh dalam Penanganan Masalah

 

Ia mengatakan selain memberikan pembinaan bagi anak-anak jalanan, minimal bisa terbantu dari hal finansialnya. Namun untuk pendidikannya, kata dia akan membangun jejaring dengan lembaga terkait tentunya.

Bintang mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun pola - pola untuk menangani anak jalanan dan bentuk kerja sama agar dapat tersebar di seluruh pelosok daerah di Indonesia.

Selain itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia, Luhur Budijarso mengatakan akan mendukung ide dari Menteri PPPA terkait mewadahi keberadaan anak jalanan melalui perusahaan di APSAI.

"Idenya kan baru disampaikan tadi, jadi perlu kami bicarakan lebih lanjut seperti apa, disamping keterbatasan APSAI di Indonesia baru ada di 27 Kabupaten/Kota, tapi tentu kami juga ikut mendukung,"jelasnya.

Ia mengatakan jika APSAI turut membicarakan tentang pemberi pengasuhan buat anak bagi seluruh pekerja baik perempuan maupun laki - laki di setiap perusahaan.

"Jadi kalau bicara tentang 700 perusahaan saat ini mungkin secara pemberian pengasuhan anak itu sudah ada lebih 500 ribu karyawan dan saya yakin setengahnya sudah berkeluarga, inilah yang kita sentuh pertama kali," katanya.

 

Baca juga: ACT Resmikan Masjid Persahabatan Indonesia - Turkistan Timur (Uighur)

 

Luhur menambahkan terdapat tiga hal yang diperjuangkan oleh APSAI dan sejalan dengan Kemen PPPA, yaitu policy, product dan program.

Policy atau peraturan perusahaan contohnya yaitu dengan menerapkan peraturan melarang pekerja anak di suatu perusahaan. Kedua yaitu product, kegiatan perusahaan untuk bisa membuat product yang ramah anak meskipun bidang yang dikerjakan tidak berkaitan dengan anak. Ketiga adalah perusahaan harus memiliki sebuah program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sasarannya adalah anak.

"Semua kita minta produknya ramah anak karena ada perusahaan makanan minuman yang sudah mulai coba mengurangi minyak lemak, gula coba dikurangi agar lebih sehat buat anak, produk pada bangunan juga bisa ramah anak dan selalu ada pengawasan supaya anak tidak pernah sendirian, seperti pusat perbelanjaan, hotel dan ada juga sifatnya pelayanan," ucapnya.

Rakernas APSAI berlangsung selama dua hari yaitu dari 28 dan 29 November 2019 yang berlangsung di Legian Kuta, Badung, diikuti oleh para perwakilan APSAI yang ada di Indonesia.

Komentar

250 Karakter tersisa