Komisi III DPR Mulai Lakukan Proses Uji Kelayakan Capim KPK

10 calon pimpinan KPK. foto: setkab.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta  - Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023, pada Senin, 9 September 2019. Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.

Pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Senin, 9 September 2019 pukul 14.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK untuk meminta menjelasan terkait proses seleksi asesmen.

 

Baca juga: Pengamat Intelijen Sarankan Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Papua

 

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9). Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.
 

Komentar

250 Karakter tersisa