Bentuk Peta Jalan Pendidikan, Kemendikbud Minta Masukan Semua Pihak

Foto: Ist

 

Schoolmedia News, Jakarta - Saat ini Kemendikbud masih membahas mengenai Peta Jalan Pendidikan Nasional. Diskusi juga dilakukan dengan berbagai pihak sebagai masukan dalam pembentukan peta jalan pendidikan ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud saat ini mencari berbagai masukan terkait peta jalan pendidikan nasional. Koordinasi yang telah dilakukan pihaknya adalah melalui para menteri dan juga kementerian di Kabinet Indonesia Maju. Selain itu, masukan juga dia minta dari Komisi X DPR. 

Nadiem menjelaskan, Kemendikbud juga mendapat masukan dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga telah memberikan info dan juga sangat mendukung arah peta jalan pendidikan nasional. 

"Dan sudah mendapat masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta mengenai peta jalan pendidikan ini," katanya saat Raker Komisi X DPR dengan Mendikbud melalui siaran streaming Youtube DPR, Senin, 16 November 2020.

 

Baca juga: Banjir Peminat, Masa Pendaftaran Guru Penggerak Diperpanjang

 

Dia melanjutkan, diskusi secara paralel juga dilakukan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Standar Nasional Pendidikan, Badan Akeditasi Nasional hingga berbagai organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah serta organisasi profesi guru seperti PGRI dan FSGI. 

Organisasi keagamaan seperti MUI dan juga Walubi juga diajak untuk membahas terkait peta jalan pendidikan nasional ini.

Nadiem menuturkan, organisasi dunia seperti Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga digandeng untuk memberi perspektif global mengenai peta jalan pendidikan di Indonesia ini. 

"Tentunya perwakilan perguruan tinggi negeri kita dan perguruan tinggi swasta dan institusi dan Yayasan Yayasan Pendidikan," ujarnya. 

Objektivitas Kemendikbud setelah mendapat berbagai masukan ini, kata Nadiem menjelaskan, adalah untuk memasukkan berbagai macam konsep itu ke dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

 

Baca juga: Tahun Depan, Mendikbud Akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Jadi PPPK

 

Saat ini, katanya, revisi UU masih dalam proses dan akan memakan waktu. Namun pembahasan revisi ini akan menjadi salah satu prioritas di DPR dengan Kemendikbud.

Alumnus Harvard Business School ini juga menjelaskan, Kemendikbud mengusulkan agar peta jalan penddidikan juga bisa dikukuhkan ke dalam peraturan presiden atau perpres. Adanya perpres ini penting karena ada banyak sekali kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lainnya.

"Kami mengusulkan bahwa ada peraturan presiden untuk menguatkan lagi Peta Jalan Pendidikan. Terutama untuk mengkoordinasikan lintas kementerian dan juga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Nadiem.

Komentar

250 Karakter tersisa