Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
lipsus

Peliputan Media Terhadap Aksi Unjuk Rasa Sesuai Ketentuan Dewan Pers

author Eko Schoolmedia
Jun 22, 2026 |



Schoolmedia News Jakarta = Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah, menilai peliputan aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah lembaga penyiaran televisi dan radio beberapa waktu lalu telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemberitaan terkait demonstrasi memiliki pedoman yang jelas dalam Undang-Undang (UU) Penyiaran maupun regulasi turunannya.

“Dalam UU Penyiaran maupun aturan turunannya sudah terdapat acuan yang jelas. Untuk peliputan demonstrasi, misalnya, banyak mengacu pada etika jurnalistik,” ujar Ubaidillah saat diwawancarai melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan bahwa KPI memiliki tugas melakukan pengawasan pascatayang terhadap siaran televisi dan radio. Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap pemberitaan demonstrasi dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti program siaran lainnya.

“KPI bertugas pascatayang, terutama dalam pengawasan televisi dan radio. Dalam konteks demonstrasi, sama seperti siaran lainnya, kami melakukan pemantauan. Apabila ada temuan atau potensi pelanggaran, KPI akan menindaklanjutinya,” katanya.

Selain itu, KPI juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku penyiaran melalui program Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Melalui program tersebut, KPI berharap sumber daya manusia di bidang penyiaran dapat memahami secara lebih baik batasan, kewajiban, serta ketentuan yang harus dipatuhi dalam memproduksi dan menayangkan program siaran.

Ubaidillah mengatakan setiap kegiatan pembinaan menjadi sarana untuk membangun pemahaman bersama antara regulator dan pelaku penyiaran terkait penerapan regulasi yang berlaku.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, KPI dapat memanggil lembaga penyiaran terkait untuk memberikan klarifikasi maupun menjalani proses penjatuhan sanksi sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan seperti Sekolah P3SPS, kami mengajak pelaku penyiaran untuk memiliki pemahaman yang sama terkait aturan penyiaran. Jika terdapat dugaan pelanggaran, tentu akan dilakukan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

KPI berharap peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan etika penyiaran dapat mendukung terciptanya siaran yang berkualitas, akurat, berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

 Tim Schoolmedia

Pemerintah Siapakan Talenta SMK untuk Isi Lapangan Kerja Infrastruktur Digital di Daerah
Lipsus Selanjutnya
Pemerintah Siapakan Talenta SMK untuk Isi Lapangan Kerja Infrastruktur Digital di Daerah
author Eko Schoolmedia
Jun 22, 2026
Pengelolaan Sampah Butuh Reformasi Sipil, Bukan Pendekatan Militeristis
Lipsus Sebelumnya
Pengelolaan Sampah Butuh Reformasi Sipil, Bukan Pendekatan Militeristis
author Eko Schoolmedia
Jun 19, 2026