Bagaimana Nasib Mahasiswa Baru Unsoed di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan?

Schoolmedia News Lipsus – Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menimbulkan pertanyaan baru: bagaimana nasib mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di tengah proses hukum yang menjerat sejumlah pimpinan kampus?
Unsoed memastikan kegiatan akademik tetap berjalan. Namun, kampus akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengenai sejumlah agenda akademik, termasuk penerimaan mahasiswa baru dan kebijakan bagi mahasiswa yang telah diterima.
Kegiatan Akademik Tetap Berjalan
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof Noor Farid, menyampaikan bahwa aktivitas akademik kampus tetap berlangsung meski kasus hukum sedang bergulir.
Menurutnya, sejumlah persoalan terkait kegiatan akademik akan dikonsultasikan dengan kementerian agar langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut termasuk bagaimana kampus menangani mahasiswa yang sudah diterima melalui proses seleksi yang kini sedang menjadi perhatian.
Nasib Mahasiswa Masih Dikaji
Belum ada keputusan bahwa seluruh mahasiswa yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut akan otomatis kehilangan status sebagai mahasiswa.
Kampus masih perlu melakukan penelusuran dan menunggu arahan dari kementerian. Setiap mahasiswa juga perlu dilihat berdasarkan kondisi dan proses penerimaannya masing-masing.
Pendekatan tersebut penting agar persoalan hukum yang melibatkan pejabat kampus tidak serta-merta membuat mahasiswa yang mungkin tidak mengetahui adanya pelanggaran ikut dirugikan.
Mahasiswa Jangan Menjadi Korban Kedua
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai mahasiswa yang diduga masuk melalui praktik tersebut tidak semestinya langsung dihukum atau dikeluarkan.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara individual. Jika mahasiswa atau orang tuanya justru menjadi korban pemerasan, mereka tidak seharusnya kembali menjadi pihak yang dirugikan.
Sebaliknya, apabila ditemukan mahasiswa yang memang secara sadar membeli kursi dan penerimaannya tidak memenuhi ketentuan akademik, kasusnya perlu diperiksa secara adil dan transparan.
KPK Masih Telusuri Jumlah Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih mendalami berapa banyak mahasiswa baru yang diduga diterima melalui praktik pemerasan atau janji tertentu.
Artinya, proses penyidikan belum selesai dan jumlah mahasiswa yang mungkin terkait perkara tersebut masih dapat berkembang berdasarkan temuan penyidik.
KPK sebelumnya mengungkap beberapa pola dalam perkara tersebut, termasuk dugaan pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa serta dugaan gratifikasi setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Orang Tua Calon Mahasiswa Tidak Otomatis Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK juga menjelaskan alasan orang tua calon mahasiswa yang memberikan uang tidak otomatis ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik melihat adanya relasi kuasa antara pejabat kampus yang memiliki kewenangan dalam proses penerimaan dan orang tua calon mahasiswa. Dalam salah satu klaster perkara, KPK mengonstruksikan peristiwa tersebut sebagai dugaan pemerasan.
Penjelasan ini menjadi penting karena posisi masing-masing pihak dalam perkara tidak dapat disamaratakan.
Integritas Seleksi Menjadi Sorotan
Kasus Unsoed kembali membuka pembicaraan mengenai pentingnya transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru.
Seleksi perguruan tinggi seharusnya memberikan kesempatan berdasarkan mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika kewenangan penerimaan disalahgunakan, dampaknya bukan hanya terhadap kampus, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat.
Karena itu, pembenahan sistem menjadi bagian penting setelah proses hukum berjalan.
Jalur Mandiri Perlu Dievaluasi
Kasus ini juga memunculkan perhatian terhadap mekanisme seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri.
Jalur mandiri tetap memiliki fungsi dalam sistem penerimaan mahasiswa. Namun, transparansi mengenai kuota, kriteria seleksi, biaya, dan mekanisme penerimaan menjadi semakin penting agar tidak terdapat ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.
Kampus dan pemerintah perlu memastikan mekanisme tersebut dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa Berhak Mendapat Kepastian
Bagi mahasiswa baru yang telah diterima, ketidakpastian mengenai status mereka tentu menjadi persoalan serius.
Mereka membutuhkan kepastian agar dapat mempersiapkan perkuliahan tanpa dibayangi persoalan yang tidak mereka lakukan atau pahami.
Karena itu, keputusan terkait mahasiswa perlu dilakukan secara hati-hati, berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti, dan ketentuan akademik yang berlaku.
Pelajaran bagi Dunia Pendidikan Tinggi
Kasus Unsoed menunjukkan bahwa integritas dalam pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan proses belajar-mengajar.
Tata kelola kampus, penerimaan mahasiswa, penggunaan kewenangan, serta transparansi administrasi juga merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Nasib mahasiswa baru Unsoed kini menjadi salah satu perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Prinsip yang perlu dijaga adalah penegakan hukum tetap berjalan, sementara mahasiswa yang tidak terlibat tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang dilakukan oleh pihak lain.
_
Sumber: https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8630838/bagaimana-nasib-maba-yang-diterima-usai-kasus-rektor-unsoed-terkuak
Liputan Khusus Lainnya:
Bertahan di Pengungsian Nagekeo, Warga Hadapi Krisis Air Bersih hingga Kehilangan Perahu