YLBHI Luncurkan Buku Panduan Sektor Energi: Soroti Hukum yang Dibajak Kepentingan Pemodal

JAKARTA Schoolmedia – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) resmi meluncurkan buku kumpulan tulisan kritis yang menyoroti carut-marut pembangunan sektor energi di Indonesia. Dokumen ini merupakan hasil refleksi dari "Kelas Energi" yang diselenggarakan sebanyak sembilan kali pertemuan bersama jaringan organisasi masyarakat sipil. YLBHI menilai pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan transisi energi saat ini masih berjalan elitis, eksploitatif, serta kerap mengabaikan hak asasi manusia (HAM).
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, S.H., M.H., menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan demokratis.
Menurutnya, proses pengambilan kebijakan energi di Indonesia sering kali dilakukan secara tertutup, minim partisipasi publik, dan sarat akan konflik kepentingan. Kondisi ini memicu indikasi kuat bahwa prinsip negara hukum (rule of law) telah dikalahkan oleh kekuatan ekonomi dan politik praktis.
"Kumpulan tulisan ini memperlihatkan secara konkret bagaimana hukum sering kali dibajak untuk melanggengkan kepentingan pemodal besar atas nama kepentingan nasional," ujar Muhamad Isnur dalam keterangan resminya.
Isnur menjabarkan sejumlah kasus nyata ketidakadilan struktural yang mengorbankan ruang hidup masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi dampak sosial-ekologis dari proyek Ibu Kota Negara (IKN), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, hingga ketimpangan relasi kuasa dalam proyek kemitraan internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP).
Menurut YLBHI, narasi pertumbuhan ekonomi nasional kerap menjadi kedok bagi praktik perampasan lahan yang merugikan masyarakat adat, petani, nelayan, serta kelompok marjinal.
Krisis Iklim dan Ketergantungan Energi Kotor
Buku ini juga memaparkan data krusial terkait posisi Indonesia di tengah ancaman krisis iklim global. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Sektor energi memegang andil buruk dengan berkontribusi lebih dari 60% terhadap total emisi gas rumah kaca nasional. Ketergantungan yang tinggi pada sumber energi fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam dinilai memperparah kerusakan lingkungan serta mengancam masa depan ruang hidup warga.
Padahal, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat masif namun belum dimaksimalkan dengan baik. Potensi tersebut mencakup:
Energi Surya (Matahari): Mencapai potensi sekitar 207 GW.
Energi Angin: Memiliki potensi sebesar 60 GW.
Energi Panas Bumi: Menyimpan potensi hingga 29 GW.
YLBHI mencatat bahwa dominasi penggunaan energi kotor yang terus berlanjut dipicu oleh ketidakpastian politik, hambatan regulasi, serta tingginya ketergantungan pemerintah terhadap investasi korporasi besar. Sejarah kebijakan energi dari era kolonial, Orde Baru, hingga pasca-reformasi dinilai masih menunjukkan pola eksploitatif yang sama, yakni mengesampingkan aspek transparansi dan keberlanjutan lingkungan.
Amunisi Intelektual untuk Gerakan Rakyat
Kehadiran buku ini ditujukan sebagai pembekalan strategis bagi para Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) LBH-YLBHI di seluruh Indonesia. Melalui peningkatan kapasitas ini, para pengabdi hukum diharapkan mampu melakukan advokasi yang efektif untuk memastikan kebijakan energi nasional tidak hanya berorientasi pada lingkungan, tetapi juga melindungi hak-hak sosial masyarakat terdampak.
Buku hasil Kelas Energi ini merangkum pembahasan komprehensif, mulai dari sejarah evolusi ketenagalistrikan, proses bisnis proyek energi, analisis regulasi pasca-Omnibus Law, hingga dampak kebijakan global seperti China’s quit coal pledge pada inisiatif Belt and Road Initiative (BRI). Buku ini juga mengulas alternatif solusi melalui demand management (efisiensi energi) serta pembuktian ilmiah (scientific evidence) berbasis studi kasus keadilan ekologi.
Kelas Energi ini diampu oleh 20 narasumber ahli dari berbagai jaringan masyarakat sipil, di antaranya Bhima Yudhistira, Dwi Sawung, Melky Nahar, Fajri Fadhillah, Andri Prasetiyo, Lasma Natalia, dan belasan aktivis lainnya. Isnur berharap buku ini dapat diakses oleh publik secara luas sebagai pegangan bersama.
"Demokrasi sejati tidak hanya diukur dari prosedur pemilu, melainkan sejauh mana negara menjamin hak dasar warga negara. Dalam pembangunan energi, demokrasi berarti melibatkan rakyat untuk menentukan masa depan energi mereka sendiri, bukan menyerahkannya semata-mata kepada korporasi dan investor," tegas Isnur menutup pernyataannya.
Tim Schoolmedia
Liputan Khusus Lainnya:
Tolak MBG, Gerakan Mahasiswa di Sejumlah Kota Raih Dukungan Akademisi hingga Guru