Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
lipsus

Godzilla El Niño 2026 Perparah Krisis Sampah dan Air Bersih di Kota Besar

author Eko Schoolmedia
May 16, 2026 |


WALHI Desak Pemerintah Jalankan Mandat UU No. 18/2008 dan Hentikan Pendekatan Hilir yang Semu

JAKARTA, Schoolmedia — Fenomena iklim ekstrem El Niño berkategori kuat yang dijuluki "Godzilla El Niño" diprediksi akan mencengkeram wilayah Indonesia sepanjang tahun 2026. Dampak kemarau panjang yang dipicu oleh krisis iklim global ini kini mulai membayangi kawasan urban di berbagai kota besar di Tanah Air.

Kota-kota metropolitan di Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis ganda yang kian mengkhawatirkan, yakni memburuknya kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang rawan terbakar serta merosotnya ketersediaan air bersih secara drastis bagi masyarakat perkotaan.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi bahwa intensitas Godzilla El Niño 2026 berpotensi besar memperparah kekeringan urban serta melipatgandakan konsentrasi pencemaran di sumber-sumber air baku. Kondisi ekologis yang rapuh ini diperparah oleh kegagalan struktural dalam tata kelola lingkungan di wilayah hilir tanpa adanya mitigasi yang kuat dari sektor hulu.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan bahwa situasi darurat ini merupakan momentum krusial bagi pemerintah untuk segera menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Khususnya, kewajiban pemangkasan dan pengurangan sampah langsung dari sumbernya. WALHI menilai, tanpa adanya langkah radikal di sektor hulu, kota-kota besar di Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran krisis sampah, pencemaran udara, dan bencana ekologis yang terus berulang secara masif.

Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, mengungkapkan bahwa bencana kebakaran lahan sampah di kawasan urban bukanlah fenomena alamiah yang murni dipicu cuaca panas. Jika merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat sedikitnya 35 TPA terbakar sepanjang tahun 2023. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 14 TPA mengalami kebakaran hebat hanya dalam kurun waktu tiga bulan, antara Agustus hingga Oktober 2023 lalu. Faktor utama dari rentetan kebakaran ini adalah akumulasi konsentrasi gas metana ($\text{CH}_4$) dalam volume masif di dalam gunungan sampah.

Sebagai contoh, kajian dari UCLA School of Law mengungkapkan bahwa TPA Bantargebang di Bekasi merupakan salah satu penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia, dengan memproduksi sekitar 6,3 metrik ton hingga 12 metrik ton gas metana per jam. Dalam setahun, akumulasi emisi tersebut mencapai 105.120 metrik ton.

“Kebakaran ini bukan peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi logis dari praktik open dumping yang masih dominan. Akumulasi gas metana dari timbunan sampah memicu letupan api yang sangat sulit dipadamkan saat kemarau menyengat,” jelas Wahyu di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Wahyu menambahkan, berbagai insiden kebakaran TPA di kota-kota besar menjadi indikator kuat kegagalan pemerintah dalam mendorong tanggung jawab produsen (extended producer responsibility). Alih-alih membatasi produksi sampah sejak awal—terutama plastik sekali pakai—pemerintah dinilai terus mempromosikan pendekatan hilir semu yang tidak menyelesaikan akar persoalan. Teknologi ramah investasi seperti Waste to Energy (WtE), Refuse Derived Fuel (RDF), hingga pirolisis terus digencarkan sebagai solusi instan.

“Kami tegaskan, pendekatan teknologi hilir ini tidak mengurangi timbulan sampah, melainkan justru mempertahankan bahkan meningkatkan produksi sampah untuk memenuhi pasokan bahan bakar industri pengolahan. Ini adalah solusi tambal sulam yang mahal dan berisiko tinggi,” tegas Wahyu.

Di sisi lain, ancaman kekeringan akibat Godzilla El Niño kian mengancam ketahanan air perkotaan. BNPB mencatat lebih dari 4,87 juta jiwa telah terdampak langsung oleh krisis kekeringan di berbagai wilayah. Penukuran drastis debit air baku di sejumlah daerah hilir kian mengganggu layanan air minum perkotaan.

Ironisnya, di tengah menyusutnya cadangan air, pemerintah kerap membiarkan alih fungsi lahan di wilayah resapan, eksploitasi air tanah secara berlebihan oleh korporasi, serta pencemaran limbah industri ke aliran sungai tanpa ada penegakan hukum dan pemulihan ekosistem yang konkret.

Bencana ekologis yang semakin masif di kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga Palembang merupakan bukti nyata atas pengabaian daya dukung lingkungan ini.

WALHI mendesak pemerintah untuk melakukan perubahan sistemik: menghentikan total alih fungsi lahan resapan, membatasi ekstraksi air tanah, mewajibkan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produknya, menghentikan sistem open dumping, serta menegakkan hukum lingkungan secara tegas terhadap pencemar sungai.

Tanpa reformasi kebijakan di hulu, masyarakat urban di Indonesia dipastikan akan menghadapi masa depan yang kelam: tertumpuk oleh sampah dan didera krisis air bersih yang ekstrem. 

Tim Schoolmedia

Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah
Lipsus Sebelumnya
Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah
author Eko Schoolmedia
May 15, 2026