Cari

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat 2026-2029 Dibuka Secara Daring Hingga 23 Januari


Schoolmedia News Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran untuk periode 2026-2029 menjelang berakhirnya masa jabatan anggota saat ini (2023-2025). Pendaftaran digelar secara daring mulai 9 hingga 23 Januari 2026 melalui laman resmi seleksi.komdigi.go.id.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, yang menjabat sebagai Ketua Pansel, menyatakan hal ini di Jakarta Pusat pada Jumat (9/1/2026). "Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi," ujarnya.

Keanggotaan Pansel ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025. Pansel terdiri dari sepuluh orang dengan keahlian di bidang media dan penyiaran.

Tahapan seleksi mencakup pendaftaran, verifikasi administratif, pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara. "Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak yang bersangkutan dari masyarakat," tambah Edwin.

Hasil akhir seleksi akan diserahkan Menteri Komdigi kepada Komisi I DPR RI untuk fit and proper test. Pengumuman lengkap dan prosedur tersedia di https://seleksi.komdigi.go.id.

Tim Schoolmedia


Lipsus Selanjutnya
MenPPPA Apresiasi Permendikdasmen Nomor 6/2026 sebagai Terobosan Pelindungan Anak.
Lipsus Sebelumnya
Harlah Ke-80 Muslimat NU, Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar