Cari

Pemprov Jateng Siapkan Pergub Pendidikan Antikorupsi untuk Semua Sekolah

Ilustrasi korupsi, Foto: Pixabay

 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan memberlakukan kurikulum pendidikan antikorupsi untuk semua sekolah di Jateng sebagai upaya menumbuhkan budaya antikorupsi, menyusul mulai disusunnya peraturan gubernur (Pergub) terkait pendidikan antikorupsi.

"Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Pergub tentang pendidikan antikorupsi. Saat ini draf pergub tersebut tengah digodok," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di sela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Wilayah se-eks-Keresidenan Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 27 Maret 2019.

 

Baca jugaCiptakan Zona Bebas Korupsi, Mendikbud Ingatkan Jajarannya Perhatikan 6 Hal Kelola Anggaran 2019

 

Untuk saat ini, kata Ganjar, sudah ada beberapa sekolah di Jateng yang menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Ia memperkirakan ada enam sekolah yang sudah memulai pendidikan antikorupsi. Guru-guru di sekolah tersebut mengajarkan siswanya untuk membudayakan berkata jujur sejak usia dini.

Sebelumnya, Ganjar mengatakan, ia didatangi KPK dan mengusulkan untuk dimulainya pendidikan antikorupsi agar dapat melatih anak didik bicara jujur sejak usia dini.

Dengan adanya pendidikan antikorupsi sejak di bangku sekolah, Ganjar menjelaskan, peserta didik yang memiliki jiwa antikorupsi akan menjadi benteng bagi diri mereka sendiri ketika dewasa, atau ketika mereka menjadi pejabat sehingga mereka tidak melakukan perbuatan korupsi.

"Setidaknya, ketika menjadi pejabat (mereka) memiliki internal kontrol," ujar Ganjar optimistis.

 

Baca jugaBerantas Korupsi, China Bidik Sektor Pendidikan dan Kesehatan

 

Jika hal itu benar-benar direalisasikan, Ganjar berharap, aparat penegak hukum tidak lagi harus mengawasi secara ketat karena perilaku warganya cukup baik.

"Paling tidak, tidak ada lagi warga yang melapor terkait kasus perilaku pejabat karena sudah teredukasi," ujar Ganjar menambahkan.

Dalam rangka mendukung pendidikan antikorupsi di sekolah, kata Ganjar melanjutkan, maka guru juga harus memiliki kompetensi sehingga nantinya akan ada program sertifikasi untuk mereka.

Lipsus Selanjutnya
Menteri Desa Jamin Penyeleweng Dana Desa Ditindak Tegas
Lipsus Sebelumnya
DKI Siapkan 1.170 Peladen untuk UNBK SMA

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar