Universitas Terbuka Bersiap Ubah Status 

Sumber: FB Universitas Terbuka

 

Schoolmedia News, Tangerang - Universitas Terbuka (UT) saat ini sedang bersiap mengubah statusnya dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Status baru ini akan membuat UT lebih gesit dalam memberikan layanan pendidikan jarak jauh (PJJ) ke masyarakat.

Rektor UT Ojat Darodjat mengatakan, UT terus meningkatkan kualitas dari status PTN Satker kemudian menjadi PTN BLU dan kini akan mengarah menjadi PTN BH. Hal ini, kata Ojat, sejalan dengan meningkatnya keinginan dan kemampuan UT dari sisi finansial dan jangkauan layanan PJJ yang diberikan. 

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya dari sisi mahasiswa di Nusantara saja, melainkan peserta didik UT sudah merambah ke 42 negara. 

"Dengan memperhatikan berbagai kemampuan itu maka pemerintah berharap supaya UT naik kelas menjadi PTN BH," katanya disela Rapat Tinjauan Manajemen UT tahun 2020 di kampus UT Pondok Cabe, Senin, 19 Oktober 2020, seperti dilansir dari Sindonews.

Dengan status PTN BH yang melekat di UT, Ojat melanjutkan, maka kampusnya akan bisa lebih lincah lagi dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. 

Sebab, dia melanjutkan, tanpa status PTN BH maka UT sulit untuk mengimplementasikan visi misi dan program kerja karena status PTN BLU tidak sesuai dengan konsep pembelajaran di UT yang mengedepankan PJJ.

 

Baca juga: Kamu Ingin Ikut Festival Sains dan Budaya? Daftar Mulai Sekarang!


Membuka prodi sesuai kebutuhan 

Dengan menyandang status baru maka UT bisa memperbesar penyediaan kesempatan belajar kepada seluruh masyarakat baik di kota dan desa dengan teknologi PJJ. 

Selain itu juga, kata Ojat, UT yang kini sudah berusia 36 tahun bisa lebih mudah membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

UT pun bisa membuka kantor perwakilan atau bisa bekerja sama dengan KJRI ataupun KBRI untuk memperluas jumlah mahasiswa di luar negeri. 

"Adanya keterbatasan-keterbatasan ini yang merupakan penghambat UT. Mudah-mudahan nanti dengan mengubah status UT bisa lebih gesit dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan," ujarnya berharap.

 

Baca juga: Siswi Diduga Bunuh Diri karena PJJ, Wakil Ketua MPR: Ini Protes Keras Dunia Pendidikan

 

Proses sudah 78 persen

Guru besar UT ini mengatakan, saat ini sudah ada tim yang dibentuk untuk menggodok dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan menjadi PTN BH. Proses tersebut sudah berjalan 78% dan pada November mendatang, dokumen yang dibutuhkan siap dimasukan ke kementerian.

Tidak hanya membentuk tim internal, katanya, namun UT juga berkonsultasi dengan perguruan tinggi negeri lain yang sudah berpengalaman dalam proses mengubah status kampusnya. Sosialisasi ke manajemen UT juga sudah dilakukan sebab dengan menyandang status PTN BH kultur kerja kampus juga harus berubah menjadi lebih positif dan produktif.

Terkait hal ini, Plt Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi/Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Mego Pinandito mengatakan, dengan UT naik kelas menjadi PTN BH maka akan ada tugas yang lebih berat yang akan diemban. 

 

Baca juga: Pendaftaran Ajang Kreasi Ini Diperpanjang Hingga Esok

 


Fleksibilitas UT

Namun seiring dengan itu juga ada fleksibilitas yang diberikan pemerintah untuk UT mengelola kampusnya. Mego pun berharap, UT tidak sekadar berubah status menjadi PTN BH layaknya perguruan tinggi konvensional namun dengan keunikan yang dimiliki UT bisa memberi warna lain di dunia pendidikan tinggi.

Mego berharap UT bisa mendorong para mahasiswanya untuk menjadi wirausahawan. Sehingga pada saat mereka lulus nanti, lulusan UT tidak sekadar mencari pekerjaan saja akan tetapi lulus dengan sudah memiliki startup yang bagus dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. 

Dia juga berharap, nantinya ada materi-materi kewirausahaan bisa diselipkan di materi pembelajaran di UT.

Komentar

250 Karakter tersisa