Penggabungan Kemenristek Dengan Kemendibud, Riset Bisa Digabung Tapi Badan Pengembangan Teknologi Tetap Harus Ada

Menristek/Kepala BRIN meninjau PLTSa BPPT di Bantargebang, Rabu (3/3). Foto BKKP Kemenristek/BRIN (FLH/NDA). Foto: Kemenristek

Schoolmedia News, Jakarta - Rencana pemerintah menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) kedalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rupanya menimbulkan pro-kontra. Mantan Deputi II Kepala Staff Kepresidenan Yanuar  Nugroho menilai bahwa penggabungan Kemenristek dan kemendikbud adalah langkah yang salah. Hal ini karena dinilai tidak adanya lagi kementerian yang secara khusus menangani kebijakan dan strategi Riset yang menyebabkan tidak adanya kemajuan bagi suatu bangsa.

“Kalau memang mau dikenang sebagai  pemerintahan yang  meletakkan kemajuan bangsa, langkah membubarkan kemenristek harusnya: melebur kemenristek ke kemendikbud adalah langkah yang salah. boleh ada BRIN, tapi membubarkan kemenristek itu salah,“ ujar Yanuar melalui akun twitternya @yanuarnugroho yang dikutip oleh schoolmedia, Rabu (14/4).

“Di mana salahnya? tidak adanya lagi kementerian yang secara khusus punya fungsi menata kebijakan dan strategi riset (iptek, inovasi). padahal, tanpa riset, iptek, dan inovasi yg bermutu sbg hasil strategi dan kebijakan (bukan serba mendadak mau cepat), tak akan ada kemajuan.” lanjutnya. 

Baca juga: Kominfo Berikan Bantuan Bencana Berupa Infrasturktur TIK Di NTT

Yanuar mengatakan bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kemenristek merupakan 2 hal yang berbeda. Dimana BRIN merupakan sebuah badan yang bertugas untuk menjalankan kebijakan dan strategi yang telah ditentukan oleh Kemenristek . Dikhawatirkan, jika dipaksakan maka potensi penyelewengan kuasa semakin besar. 

Selain itu, Yanuar menilai jika filosofi ristek yang dimiliki oleh Kemenristek sangat berbeda dengan filosofi Pendidikan yang dimiliki oleh Kemendikbud. 

“So? kita masuk ke problem kedua: penggabungan ristek ke Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek. filosofi ristek BERBEDA dari filosofi pendidikan. kemendikbud (minus dikti) sudah benar menangani soal2 di hulu: PAUD, pddk dasar, menengah, dan pembentukan nilai lewat budaya.” ujarnya.

“Pendeknya, urusan kemendikbud selama ini adalah soal hulu (PAUD, pendidikan dasar, menengah, pembentukan karakter, pendidikan vokasi dan perguruan tinggi sedangkan kemenristek/BRIN adalah soal hilir (riset, iptek, inovasi).” lanjutnya.

Yanuar juga menegaskan jika adanya risiko yang ditimbulkan jika Kemenristek digabung dengan kemendkbud.

“Risikonya pertama  semuanya setengah, karena urusan kebijakan (plus implementasi) banyak sekali. dan/atau  berantakan dan gagal. juga karena yang ditangani luar biasa banyaknya. loh tapi kan banyak orang pinter di dikbud? gak akan tertangani maksimal. percayalah.” ujarnya.

Selain itu, pembubaran dan penggabungan kementerian di tengah masa kerja kabinet, dinilainya seperti memberi sinyal bahwa tidak ada perencanaan untuk hal-hal se-strategis ini. Selain itu, sinyal bahwa riset dan inovasi memang bukan prioritas.

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendibud menjadi Kemendibud dan Riset, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Jakarta, (9/4).

Penulis  : Keke Lovina 

Editor   : Eko Schoolmedia

Komentar

250 Karakter tersisa