Schoolmedia News, Jakarta - Direktorat Perguruan Tinggi Pendidikan Vokasi dan Profesi akan memfasilitasi sertifikasi kompetensi kepada 12.000 mahasiswa vokasi negeri dengan total anggaran Rp11,2 milyar.
Nantinya, lulusan perguruan tinggi vokasi memiliki kompetensi sesuai dengan program studi yang dibuktikan melalui sertifikat.
“Kami merancang mahasiswa vokasi itu, nantinya tidak hanya menerima ijazah tetapi menerima sertifikat kompetensi yang diakui oleh industri agar lebih menjual. Anak-anak yang siap memimpin di bidang keahlian mereka,” ujar Wikan pada Bincang Pendidikan di Jakarta, Rabu (14/4).
Hal senada diucapkan Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Beny Bandanadjaja, program ini bertujuan agar kompetensi mahasiswa vokasi dapat diakui secara legal dan terukur.
“Sehingga mahasiswa vokasi dapat berkembang dan bersaing secara global dengan mengantungi bekal kompetensi yang telah tersertifikasi,” ujarnya.
Baca juga: Agar Mampu Bersaing Secara Global, Ditjen Diksi Keluarkan Lima Formula Program Vokasi
Benny juga mengatakan, bahwa sertifikasi kompetensi penting guna menarik perusahaan yang sedang mencari pegawai baru.
"Bahwa sebenarnya mahasiswa berhak mendapatkan satu minimal sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan perguruan tinggi," kata Benny
Program ini guna meningkatkan kemampuan Perguruan Tinggi Vokasi dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan profesional sesuai dengan level KKNI, meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mahasiswa vokasi sesuai dengan kompetensi utama, meningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi vokasi dalam pasar kerja lokal dan nasional.
Selanjutnya, meningkatkan civil effect (pengaruh terhadap jabatan atau remunerasi) dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan, serta meningkatkan daya saing lulusan pendidikan tinggi vokasi untuk bersaing secara global dalam pasar kerja internasional.
Penulis : Keke Lovina
Editor : Eko Schoolmedia
250 Karakter tersisa