Shalat Tarawih Hanya Bisa Dilakukan di Zona Hijau dan Kuning Dengan Prokes Ketat

lustrasi- Umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Schoolmedia News, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar mengatakan shalat tarawih hanya bisa dilaksanakan di daerah yang berada pada zona kuning dan hijau.

“Kementerian agama membuat ketentuan bahwa ibadah Ramadhan yaitu shalat fardhu 5 waktu, shalat tarawih, witir, tadarus alquran. I’tikaf hanya boleh dilaksanakan di masjid atau mushola yang berada di zona aman yaitu zona kuning dan zona hijau. Adapun di zona merah dan zona orange itu tidak diperkenankan.” ujar Fuad saat memberikan paparan secara virtual pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 nasional yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB pada Minggu (11/4).

Fuad memaparkan beberapa poin yang harus diperhatikan dalam pengaturan kegiatan ibadah Ramadhan di zona aman. Pertama berkaitan dengan shalat fardu lima waktu, tarawih, witir, tadarus, I’tikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid dan mushola dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah dan setiap mjamaah wajib membawa sajadah dan mukena masing-masing. 

 

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Memiliki Potensi Integrasi Ekonomi Pada Alur Laut Kepulauan Indonesia

 

Kedua, pengajian caramah, tausiyah, kultum Ramadhan dan kuliah subuh dibatasi paling lama dengan durasi 15 menit. Sementara untuk kegiatan sahur dan buka puasa di anjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. 

“Dalam hal kegiatan buka puasa Bersama tetap dilakukan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menhindari kerumunan.” ujar Fuad.

Ketiga, kepada para pengurus dan pengelola masjid dan mushola wajib untuk menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah. Serta, wajib untuk melakukan disinfektan secara teratur dan menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk semua masjid.

Shalat idul fitri 1 syawal 1442 hijriah 2021 dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Kewaspadaan terhadap potensi penyebaran covid-19 tidak boleh mngurangi kegembiraan umat muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan 
 

Komentar

250 Karakter tersisa