Ada Rp 350 Miliar dari Kemendikbud untuk Program Belajar di Luar Kampus

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan Rp 350 miliar untuk program 'Belajar di Luar Kampus' yang menjadi salah satu kebijakan Kampus Merdeka. Melalui program ini, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih mata kuliah yang akan diambil sejak semester pertama.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, pengalaman belajar di luar kampus itu, Kemendikbud rancang agar mahasiswa mempunyai proses pendidikan Tridharma perguruan tinggi yang relevan dengan calon tempat kerjanya. 

Dia menjelaskan, melalui kebijakan inilah maka sekarang mahasiswa dari semester pertama harus mulai dibimbing oleh dosen walinya. Bahwa, kata dia, nanti bisa ditentukan hasilnya setelah mahasiswa lulus perkuliahan selama 144 SKS.

 

Baca juga: Banjir Peminat, Masa Pendaftaran Guru Penggerak Diperpanjang

 

"Misalkan ingin menjadi data analis pertanian di Jepang. Itu boleh banget. Malah itu sudah spesifik. Jadi 144 itu harus didesain. Jika ingin jadi data analis di Jepang, maka di 144 itu harus ada berapa SKS belajar bahasa Jepang," katanya pada FGD Strategi Publikasi Kegiatan Peluncuran Akbar Platform Kedai Reka, Sabtu, 14 November 2020, seperti dilansir dari laman Sindonews.

Paristiyanti menjelaskan, jika cita-cita mahasiswa itu menjadi data analis pertanian tetapi di fakultasnya tidak ada mata kuliah IT, maka dia bisa mengambil mata kuliah IT di kampus lain. 

"Mahasiswa jika juga ingin mata kuliah bahasa Inggris dan Matematika untuk melengkapi keahliannya nanti sebagai data analisis maka itupun bisa dirancang sejak awal," ujarnya. 

Sehingga, katanya, dari 144 SKS itu sudah dirancang jumlah SKS di dalam kampus, maupun jumlah SKS di luar kampus dan mata kuliah yang ingin diambil.

Paristiyanti menjelaskan, melalui program Belajar di Luar Kampus inilah maka mahasiswa bisa merancang cita-citanya sejak dia masuk tingkat pertama di perguruan tinggi. Untuk program Belajar di Luar Kampus ini Kemendikbud menganggarkan anggaran hinggga Rp 350 miliar yang akan dibagikan kepada perguruan tinggi negeri dan juga swasta.

 

Baca juga: Optimalkan Teknologi untuk Kompetisi di Tengah Pandemi, Ini Kata Puspresnas

 

Mantan Atase Pendidikan di KBRI Manila ini menuturkan, anggaran ini akan segera dibagikan ke perguruan tinggi. Prosesnya dimulai pada Desember untuk dilakukan seleksi proposal dari perguruan tinggi. 

Lalu pada Januari akan dimulai pemilihan sehingga pada semester baru pada Februari mahasiswa sudah bisa menjalankan pengalaman di luar kampus tersebut. Dia menuturkan, pengalaman di luar kampus ini juga untuk melakukan relevansi antara perguruan tinggi dengan dunia kerja. 

Paristiyanti menuturkan, kegiatan di luar kampus yang bisa dipilih mahasiswa itu bisa juga dengan magang. Bahkan mahasiswa nanti bisa memilih magang selama tiga semester yang sebelumnya tidak boleh mengambil magang dalam jangka waktu lama seperti itu. Atau juga bisa dengan memilih proyek individu dengan menjadi relawan Covid-19.

 

Baca juga: Antusiasme Ribuan Siswa SD/SMP Ikuti Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Secara Daring

 

Selain itu, katanya, mahasiswa juga bisa memilih proyek di desa, misalkan dengan melakukan pendampingan ke badan usaha milik desa (Bumdes).

"Membuat perencanaan Bumdes, melakukan pelaksanaan literasi keuangan, literasi manajemen semuanya bisa di SKS-kan," ujarnya.

Dia menerangkan, Rp 350 miiar anggaran untuk mahasiswa di luar kampus itu akan diberikan kepada proposal perguruan tinggi terbaik yang diseleksi di Direktorat Pembelajaran Ditjen Dikti. Uangnya nanti, katanya, akan langsung diberikan kepada mahasiswa yang akan melakukan kegiatan.

Menurutnya, skema pemberiannya sama dengan beasiswa Bidikmisi. Sehingga meski perguruan tinggi yang mengajukan namun uangnya akan langsung masuk ke rekening mahasiswa.

Komentar

250 Karakter tersisa