kembali
Nasional

Istana Ambil Sikap Tegas: Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan dan Rombak Posisi KSP

author Andeliyumna
Nov 06, 2026 |
4 Dilihat

SCHOOLMEDIA – Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perkembangan situasi nasional menyusul adanya dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar Kepala Negara dan sejumlah pimpinan tinggi negara. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang dinilai berpotensi mengancam stabilitas serta keselamatan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.


Potensi Ancaman yang Membahayakan Negara

Pemerintah mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah memetakan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum ini. Langkah tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran privasi biasa, melainkan sudah mengarah pada tindakan yang membahayakan keamanan nasional.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori perbuatan yang mengarah pada tindakan membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," ungkap Prasetyo kepada awak media.


Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan

Seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan administratif dengan menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Untuk memastikan seluruh roda organisasi dan pelayanan di lingkungan Istana tetap berjalan normal tanpa hambatan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.


Imbauan untuk Masyarakat Luas

Pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak perlu merasa khawatir berlebihan, karena insiden ini murni melibatkan tindakan oknum tertentu yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.


Sumber: Pengolahan Redaksi (Rujukan: presidenri.go.id)
Penyunting: Athalla
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Soroti Tampilan Dokumen di Persidangan, Roy Suryo Buka Suara soal Momen Tertawa di Hadapan Hakim
Berita Selanjutnya
Soroti Tampilan Dokumen di Persidangan, Roy Suryo Buka Suara soal Momen Tertawa di Hadapan Hakim
author Andeliyumna
Nov 06, 2026
Banjir dan Tanah Longsor Melanda Delapan Kecamatan di Malang, Puluhan Rumah Mengalami Kerusakan
Berita Sebelumnya
Banjir dan Tanah Longsor Melanda Delapan Kecamatan di Malang, Puluhan Rumah Mengalami Kerusakan
author Andeliyumna
Nov 04, 2026

Komentar