Kapolri Pastikan Pengobatan Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan BYD di Blok M Ditanggung

SchoolmediaNews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan bahwa penanganan medis terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, akan mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Insiden itu melibatkan sebuah mobil listrik BYD dan sejumlah kendaraan lain, termasuk sepeda motor yang dikendarai seorang pengemudi ojol berinisial HS (56).
Peristiwa bermula ketika mobil BYD menabrak kendaraan yang melaju di depannya. Setelah itu, mobil tersebut bergerak ke sisi kiri dan menabrak sepeda motor korban. Pengemudi ojol terjatuh hingga terlindas kendaraan tersebut. Mobil itu kemudian menabrak beberapa kendaraan lainnya sebelum berhenti.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada kaki kiri serta sejumlah luka. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan pemberitaan lanjutan, korban telah menjalani operasi dan masih memerlukan pemantauan dari tim medis.
Dukungan terhadap pembiayaan pengobatan juga menjadi perhatian. Jasa Raharja sebelumnya menyatakan telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban hingga Rp20 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan korban memperoleh pelayanan medis tanpa terhambat persoalan administrasi penjaminan.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan penanganan terhadap perkara kecelakaan tersebut. Penyidik mendalami penyebab kejadian, termasuk keterangan pengemudi dan kemungkinan adanya masalah teknis pada kendaraan.
Penanganan kasus ini diharapkan berjalan sesuai prosedur, sementara korban dapat memperoleh perawatan yang diperlukan hingga kondisi kesehatannya membaik.
Sumber: Kompas.com
Penulis berita awal:ย Kompas.com
Editor:-
Penyunting: Meliaย
Berita Lainnya:
Boyamin Saiman Sebut Dua Manfaat Usulan Perampasan Aset Pejabat yang Tidak Dilaporkan dalam LHKPN
Pemerintah Bangun 265 Sekolah Rakyat, Seskab Teddy: Harapan Baru bagi Anak-Anak Indonesia
Lewat Mahakam Investment Forum 2026, OIKN Genjot Peluang Investasi dan Kerja Sama Global