Penundaan Pilkades Digital Serentak Cianjur 2026 dan Alasan Pemkab

Schoolmedianews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi menggeser jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak berbasis digital tahun 2026. Agenda pemungutan suara yang awalnya direncanakan pada 18 Oktober 2026 mendatangkan penyesuaian jadwal dan diperkirakan mundur hingga November 2026.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur sekaligus Sekretaris Panitia Pilkades 2026, Dendi Rinaldi, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini dipicu oleh penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan serta pematangan persiapan teknis. Penundaan ini diatur kembali melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk menetapkan tanggal pasti pelaksanaan.
Meski mengalami pengunduran selama sekitar satu bulan, Dendi memastikan proses dan tahapan yang telah selesai dijalankan tidak akan diulang. Panitia hanya akan mengalokasikan ulang jadwal untuk tahapan berikutnya yang belum berlangsung.
Selama rentang waktu penundaan ini, Pemkab Cianjur memanfaatkannya untuk dua hal utama:
Verifikasi Data Pemilih: Validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di berbagai desa terus dimaksimalkan demi menjamin keakuratan data, mengingat sistem pemilihan digital sangat bergantung pada presisi data pemilih.
Perluasan Sosialisasi Digital: Bertambahnya durasi waktu memberikan kesempatan bagi panitia untuk mengedukasi masyarakat secara lebih merata. Dari hasil simulasi sebelumnya, kelompok masyarakat rentan seperti lansia terbukti tidak mengalami kendala berarti saat mengoperasikan sistem pemungutan suara digital.
Sebagai informasi, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Cianjur ini diikuti oleh 160 calon kepala desa yang akan bersaing memperebutkan posisi kepemimpinan di 47 desa.
Sumber berita : kompas.com
Berita Lainnya:
Sikap PKB Atas Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Gibran: Dorong Perbaikan Verifikasi Capres-Cawapres
MK Tolak Memproses Gugatan Terkait Ijazah Gibran, Ini Respons Dasco
Prabowo Berikan Arahan kepada 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri di Istana