Awal Oktober, Pemerintahan Prabowo Lakukan Sejumlah Pergantian Pejabat Strategis

SchoolmediaNews - Aktivitas di lingkungan Istana Kepresidenan Indonesia berlangsung cukup padat pada awal Oktober 2026. Dalam waktu dua hari, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan sejumlah agenda penting, mulai dari perubahan susunan pemerintahan melalui reshuffle hingga pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik sebanyak 18 pejabat dalam rangka perombakan sejumlah posisi pemerintahan. Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai jabatan strategis, seperti menteri, wakil menteri, kepala lembaga, serta pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Salah satu perubahan yang cukup menonjol terjadi pada posisi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri kemudian dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut. Sementara itu, posisi Kapolri selanjutnya diberikan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Perubahan jabatan juga berlangsung di lingkungan kepolisian. Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri. Sementara Komjen Pol Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Di tingkat kementerian koordinator, terjadi sejumlah perubahan. Bahlil Lahadalia tetap memegang jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, tetapi juga dipercaya menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri kemudian dipindahkan untuk memimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Jabatan Menteri Luar Negeri selanjutnya diberikan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri.
Perubahan lainnya terjadi pada posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan kemudian dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut. Di Kementerian Perindustrian, Muhammad Sarmuji juga dilantik sebagai menteri baru menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain pergantian menteri, sejumlah wakil menteri juga mendapatkan tugas baru. Beberapa di antaranya adalah Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan, Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian, serta Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Perubahan tidak hanya terjadi di lingkungan kabinet. Presiden juga melakukan pergantian pada sejumlah lembaga pemerintahan lainnya. Aryanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP, sedangkan Mohammad Fadil Imran dipercaya menjadi Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Rangkaian agenda di Istana kemudian berlanjut pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pada hari tersebut, Presiden Prabowo melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026.
Dalam susunan baru Wantimpres, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres sekaligus anggota. Sementara itu, Muhammad Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua. Muhammad Qodari kemudian menjabat sebagai Sekretaris sekaligus anggota.
Komposisi Wantimpres juga diisi oleh sejumlah tokoh dengan latar belakang yang beragam. Beberapa nama yang masuk di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Rocky Gerung, Ignasius Jonan, dan sejumlah tokoh lainnya.
Pratikno menjelaskan bahwa anggota Wantimpres yang baru memiliki latar belakang yang beragam, baik dari segi pengalaman, profesi, maupun keahlian. Keberagaman tersebut diharapkan dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Dengan adanya berbagai agenda tersebut, awal Oktober 2026 menjadi periode yang cukup penting bagi pemerintahan. Dalam waktu yang berdekatan, terjadi perubahan pada sejumlah posisi strategis sekaligus pembentukan susunan baru Wantimpres.
Rangkaian pergantian tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga lembaga pemerintahan lainnya. Sementara itu, keberadaan Wantimpres diharapkan dapat membantu Presiden melalui masukan dan pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan. Sumber Berita : kompas.com
Berita Lainnya:
HUT ke-81 TNI Menjadi Momentum Penguatan Pengabdian kepada Rakyat dan Negara
Nasehat Pernikahan Pak Menteri untuk Ami dan Fatur, Menautkan Dua Arsitektur Jiwa di Bawah Langit Taman Mini Indonesia Indah
Khawatir Kerugian Warga dan Kedaulatan Hukum, Hotman Paris Tolak Ketentuan Pengakuan Putusan Pengadilan Asing dalam RUU HPI