MPLS Ramah 2026 Hadir dengan Pendekatan Baru, Sekolah Diminta Utamakan Kenyamanan Murid

Ilustrasi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Begini cara agar semangat mengikuti MPLS bagi siswa baru. (Dok SMAN 55 Jakarta)
Schoolmedia News Jakarta – Memasuki tahun ajaran 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Berbeda dengan orientasi sekolah pada masa lalu, MPLS Ramah 2026 tidak hanya berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan ini juga diarahkan untuk membantu peserta didik mengenal budaya sekolah, membangun karakter positif, memahami hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, serta memperkuat kemampuan beradaptasi sejak hari pertama masuk sekolah.
Dalam pelaksanaannya, sekolah diwajibkan menyelenggarakan kegiatan yang edukatif, inklusif, serta bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, maupun praktik perpeloncoan. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan sehingga peserta didik merasa diterima dan percaya diri saat memulai jenjang pendidikan baru.
Salah satu pembaruan pada MPLS tahun ini adalah pemanfaatan instrumen asesmen awal. Melalui asesmen tersebut, sekolah dapat mengenali karakteristik, potensi, minat, hingga kebutuhan belajar peserta didik. Informasi yang diperoleh nantinya menjadi dasar bagi guru dalam memberikan layanan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing murid.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menyediakan panduan pelaksanaan beserta materi resmi yang dapat digunakan oleh sekolah sebagai acuan selama kegiatan MPLS berlangsung. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan standar pelaksanaan yang seragam di seluruh Indonesia sekaligus memperkuat budaya sekolah yang positif.
Dengan diterapkannya kebijakan MPLS Ramah 2026, pemerintah berharap seluruh peserta didik dapat menjalani masa transisi ke lingkungan sekolah baru dengan lebih mudah. Dukungan dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga organisasi siswa juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada tumbuh kembang anak.
Tim Schoolmedia
Berita Lainnya:
Pendaratan Darurat Saudia Airlines di Kualanamu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat
Bukan Kelambanan Birokrasi, Riset Doktor FIA UI Ungkap Penundaan Pengadaan Barang Adalah Langkah Strategis
Rupiah Masih Menghadapi Tekanan Dolar AS, Bank Indonesia Terus Jaga Stabilitas Nilai Tukar