Korban Berjatuhan di Medan Latihan, Saatnya Redesain Pelatihan Manajer Koperasi Desa

Korban Berjatuhan di Medan Latihan, Saatnya Redesain Pelatihan Manajer Koperasi Desa
YOGYAKARTA, Schoolmedia News — Duka mendalam kembali menyelimuti dunia koperasi di Tanah Air. Pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sedianya diproyeksikan untuk melahirkan kader-kader penggerak ekonomi perdesaan, justru kembali menelan korban jiwa. Seorang calon manajer dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Tragedi ini menambah panjang daftar kelam pelaksanaan program tersebut, di mana hingga kini tercatat telah ada lima nyawa peserta yang melayang di medan latihan.
Pendekatan militeristik yang diadopsi dalam penyiapan tenaga sipil ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan akademik. Pola pembinaan yang melibatkan aktivitas fisik ekstrem—seperti baris-berbaris di bawah terik matahari, apel bendera yang rigid, lari jarak jauh dengan beban, hingga latihan memegang senjata—dinilai telah keluar dari jalur kompetensi riil yang dibutuhkan oleh seorang pengelola lembaga ekonomi mikro.
Dosen sekaligus peneliti di Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, M.Si., M.A., menegaskan bahwa model pelatihan bergaya militer tersebut sangat jauh dari deskripsi pekerjaan (job description) yang nantinya akan diemban oleh para manajer koperasi di lapangan. Menurut dia, orientasi utama dari seorang manajer koperasi adalah kemampuan manajerial dan eksekusi strategis, bukan ketahanan fisik khas prajurit tempur.
"Tugas utama manajer koperasi adalah mengeksekusi kebijakan strategis yang dibuat pengurus ke dalam tindakan operasional harian. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola staf, mengawasi arus kas, memastikan target penjualan tercapai, serta melaporkan kinerja bisnis kepada pengurus secara berkala demi kesejahteraan anggota," ujar Subarsono saat dihubungi dari Yogyakarta, Minggu (28/6/2026).
Subarsono menguraikan bahwa kompetensi yang mendesak untuk diberikan kepada para calon manajer mencakup tata kelola koperasi yang modern, kepemimpinan, manajemen sumber daya manusia (SDM), manajemen keuangan digital, kewirausahaan, inovasi model bisnis, perencanaan strategis, hingga strategi pemasaran berbasis digital (e-marketing). Kurikulum subtansial inilah yang seharusnya mendominasi porsi pelatihan, bukan indoktrinasi fisik yang berisiko fatal.
Kendati demikian, Subarsono tidak menafikan bahwa latihan dasar kemiliteran memiliki manfaat, terutama dalam membentuk dimensi kedisiplinan. Namun, ia mengingatkan bahwa operasionalisasi konsep disiplin bersifat kontekstual dan memiliki penerjemahan yang berbeda di setiap bidang kehidupan.
Dalam ekosistem koperasi, disiplin diwujudkan ketika seorang manajer mampu menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, berperilaku transparan serta akuntabel, tidak menyalahgunakan fasilitas lembaga demi kepentingan pribadi, serta konsisten menyediakan produk dan layanan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan anggota tanpa menyentuh komoditas ilegal. Sebaliknya, dalam dunia militer, disiplin diartikan sebagai kepatuhan mutlak pada komando atasan, ketepatan waktu dalam apel pagi, serta kesempurnaan dalam berbaris.
Lebih jauh, Subarsono menjabarkan dua implikasi serius jika pendekatan militeristik ini terus dipaksakan pada organisasi sipil seperti KDMP. Dampak pertama yang paling mengkhawatirkan adalah lunturnya sendi-sendi demokrasi di dalam tubuh koperasi. Koperasi pada hakikatnya berdiri di atas pilar partisipasi aktif anggota, prinsip kesetaraan, dan tradisi musyawarah untuk mufakat.
Budaya Militer Tidak Tepat Untuk Koperasi
Budaya militer yang berciri sistem komando kaku, komunikasi satu arah, serta nihilnya ruang dialog, dikhawatirkan akan memutus urat nadi demokrasi tersebut. Ketika manajer dididik secara militeristik, ada kecenderungan kuat mereka akan mereplikasi pendekatan komando itu dalam tata kelola harian koperasi, sehingga membunuh budaya dialog sipil yang menjadi kekuatan utama koperasi.
Dampak kedua adalah mandeknya inovasi. Manajer yang terkondisi dalam sistem komando cenderung terjebak pada prosedur operasional standar (SOP) yang kaku sekadar demi mengejar target formalitas. Akibatnya, pegawai dan anggota kehilangan keberanian untuk menyuarakan ide-ide baru karena ruang diskusi telah tersumbat.
Gejala salah urus akibat minimnya dialog ini, menurut Subarsono, sudah terlihat dari beberapa kasus pendirian gerai KDMP yang tidak tepat sasaran. Sejumlah proyek didirikan di lokasi yang terisolasi dari permukiman warga, seperti di kawasan perbukitan hingga di tengah hutan. Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa otoritas pemegang proyek KDMP mengabaikan dialog dengan masyarakat setempat. Warga tidak diposisikan sebagai subjek pemegang kedaulatan, melainkan hanya sebagai objek dari sebuah proyek, sehingga rasa memiliki (sense of belonging) publik terhadap koperasi tersebut sirna.
Gugurnya lima peserta latsarmil ini harus dipandang sebagai alarm keras sekaligus alasan yang tidak bisa ditawar lagi untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi total dan meredesain sistem pelatihan demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Pemerintah juga perlu meruntuhkan ego sektoral dan bersikap terbuka dalam menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan eksternal, mulai dari praktisi koperasi yang sukses, akademisi, hingga masyarakat sipil. Inisiasi dialog kelompok terfokus (FGD) antara Kementerian Koperasi, pakar, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk melahirkan cetak biru tata kelola yang berbasis pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Secara kelembagaan, Subarsono menyarankan agar otoritas penuh pelatihan manajer KDMP dikembalikan kepada Kementerian Koperasi sebagai instansi teknis yang berwenang, bukan di bawah kendali Kementerian Pertahanan atau TNI. Kendati demikian, kolaborasi antar-kementerian tetap dimungkinkan sejauh berfokus pada penguatan kapasitas manajerial dan didasarkan pada riset mendalam yang didukung oleh data dan fakta empiris yang kuat.
Publik dipastikan akan lebih menghormati langkah berani pemerintah yang mau mengubah arah kebijakan demi keselamatan warganya, ketimbang bersikap keras kepala mempertahankan pola lama yang perlahan mengikis kepercayaan masyarakat. Langkah korektif berupa inovasi desain pelatihan yang humanis tidak hanya akan menyelamatkan masa depan koperasi, tetapi juga menjadi obat penawar bagi luka batin yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Tim Schoolmedia
Berita Lainnya:
Luncurkan Standar Pangan Aman Untuk Murid, Kemendikdasmen-BPOM Lakukan Intervensi di 260.000 Sekolah
Menko PMK Luncurkan Gerakan RANA, Perkuat Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak
Jenjang PAUD Fase Fondasi Emas Anak Indonesia, TPG Dorong Profesionalisme Guru Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun Melalui 1 Tahun Prasekolah