Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Perjalanan Panjang Menuju Sertifikasi: Kisah di Balik Pemanggilan 60.896 Guru Untuk Uji Kompetensi

author Eko Schoolmedia
Jun 29, 2026 |



Schoolmedia News Jakarta = Di sebuah desa kecil di pedalaman Sumatera Utara, Siti Rahma, seorang guru sekolah dasar, menatap layar ponselnya dengan mata berbinar. Di aplikasi SIMPKB, namanya tercantum sebagai salah satu dari 60.896 guru yang resmi dipanggil mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2026. Baginya, notifikasi itu bukan sekadar informasi administratif, melainkan sebuah titik balik dari penantian panjang selama lebih dari satu dekade mengajar tanpa sertifikat pendidik.

Pemanggilan ini bukan hanya menyentuh guru-guru di kota besar, tetapi juga mereka yang bertugas di daerah terpencil, bahkan di sekolah Indonesia di luar negeri. Dari Aceh hingga Papua, ribuan guru kini menyiapkan diri untuk mengikuti tahapan yang telah ditetapkan: mulai dari konfirmasi kesediaan pada 22–28 Juni, lapor diri 1–4 Juli, orientasi 8 Juli, hingga pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menegaskan bahwa langkah ini adalah komitmen pemerintah mempercepat penuntasan sertifikasi guru. “Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujarnya.

Data Direktorat PPG menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 8.565 orang. Disusul Jawa Timur 6.548 orang, Sumatera Utara 4.425 orang, dan Jawa Tengah 3.964 orang. Angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan cerminan semangat puluhan ribu pendidik yang ingin meningkatkan kompetensi demi anak-anak bangsa.

Bagi sebagian guru, sertifikat pendidik adalah pintu menuju pengakuan profesional sekaligus syarat memperoleh tunjangan profesi. Namun lebih dari itu, sertifikat ini adalah simbol keadilan: bukti bahwa dedikasi mereka diakui negara.

Kisah di Balik Dedikasi

Bayangkan seorang guru di pedalaman Kalimantan yang setiap hari menyeberangi sungai dengan perahu kayu demi mengajar. Atau seorang guru di Nusa Tenggara Timur yang berjalan kaki berjam-jam melewati bukit untuk sampai ke sekolah. Mereka tetap setia mendidik, meski kesempatan mengikuti PPG baru datang sekarang.

Program ini memberi ruang bagi kisah-kisah seperti itu untuk mendapat penghargaan. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan atas perjuangan yang sering tak terlihat.

Kewajiban memiliki sertifikat pendidik bagi guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017. Regulasi ini menegaskan bahwa sertifikat pendidik adalah bukti formal seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional.

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penuntasan sertifikasi sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan guru yang lebih terlatih dan diakui, diharapkan kualitas pembelajaran di kelas pun meningkat.

Pendampingan yang Diperlukan

Direktorat PPG mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi para peserta selama proses berlangsung. Pendampingan ini penting agar tahapan berjalan lancar dan semakin banyak guru berhasil menyelesaikan program hingga memperoleh sertifikat pendidik.

Bagi Siti Rahma dan ribuan guru lain, PPG Tahap 2 bukan hanya soal administrasi. Ini adalah perjalanan baru, sebuah kesempatan untuk meneguhkan identitas sebagai pendidik profesional. Sertifikat pendidik yang kelak mereka terima akan menjadi bukti bahwa perjuangan panjang di kelas, di desa, di kota, bahkan di luar negeri, akhirnya mendapat pengakuan.

Di balik angka 60.896, ada wajah-wajah penuh harapan. Ada cerita tentang guru yang tak pernah menyerah, tentang anak-anak yang tetap belajar meski gurunya harus menempuh perjalanan panjang, dan tentang negara yang berusaha hadir memberi keadilan.

PPG Tahap 2 adalah panggung besar di mana dedikasi guru bertemu dengan pengakuan negara. Sebuah langkah kecil menuju cita-cita besar: pendidikan Indonesia yang lebih bermutu dan merata.

Tim Schoolmedia

Jenjang PAUD Fase Fondasi Emas Anak Indonesia, TPG Dorong Profesionalisme Guru Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun Melalui 1 Tahun Prasekolah
Berita Selanjutnya
Jenjang PAUD Fase Fondasi Emas Anak Indonesia, TPG Dorong Profesionalisme Guru Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun Melalui 1 Tahun Prasekolah
author Eko Schoolmedia
Jun 29, 2026
Satu Dekade Schoolmedia Merawat Jembatan Digital dari Ruang Kelas, Wujudkan Mimpi Transformasi Pendidikan Gubernur, Bupati/Walikota hingga Murid di Pelosok Nusantara
Berita Sebelumnya
Satu Dekade Schoolmedia Merawat Jembatan Digital dari Ruang Kelas, Wujudkan Mimpi Transformasi Pendidikan Gubernur, Bupati/Walikota hingga Murid di Pelosok Nusantara
author Eko Schoolmedia
Jun 28, 2026