Kemendikdasmen Dorong MPLS Ramah dan Bebas Perpeloncoan Mengikis Ketakutan Semai Kasih Sayang

Schoolmedia News Jakarta = Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027 yang jatuh pada Senin, 13 Juli 2026, wajah pendidikan nasional bersiap mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang kerap kali dibayangi oleh kecemasan dan sekat senioritas, kini didesain ulang menjadi ruang penyatuan yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan kebijakan MPLS Tahun 2026 yang mengusung semangat "MPLS Ramah". Melalui pendekatan baru ini, orientasi hari pertama sekolah diubah dari sekadar titik temu fisik (*meeting point*) menjadi ruang peleburan perbedaan (*melting point*). Tujuannya agar setiap peserta didik baru langsung merasakan sekolah sebagai rumah kedua yang nyaman sejak hari pertama mereka melangkah melewati gerbang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, esensi dari perubahan ini adalah mengembalikan hakikat pendidikan yang memanusiakan manusia. Siswa baru seyogianya disambut sebagai masa depan bangsa yang berharga, bukan sebagai objek yang harus diuji dengan ketakutan.
"MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru. Kita mengubah kegiatan yang selama ini rentan dengan kekerasan, perpeloncoan, dan kurang bermakna menjadi proses yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan membangun budaya damai," ujar Abdul Mu’ti di Jakarta.
Payung Hukum yang Tegas
Komitmen pemerintah untuk menghapus tradisi kelam masa orientasi kini diperkuat oleh Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini menjadi benteng legalitas yang secara eksplisit melarang keras praktik perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
Untuk memutus mata rantai senioritas negatif yang akut, aturan baru ini juga melarang keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS. Sebaliknya, pelibatan orang tua diperkuat melalui kewajiban mengikuti sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa regulasi ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap kesejahteraan psikologis murid. "Regulasi ini menegaskan bahwa MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama. Penyelenggaraannya diperkuat melalui kolaborasi erat antara sekolah dan keluarga," kata Suharti.
Pendekatan Berbasis Perkembangan Anak
Tantangan adaptasi di lapangan dijawab dengan pendekatan yang terdiferensiasi di setiap jenjang pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI) Gogot Suharwoto menguraikan, anak-anak TK akan difokuskan belajar melalui bermain, sedangkan siswa SD mulai diarahkan membangun kebiasaan belajar yang positif.
"Sementara untuk murid SMP yang memasuki masa transisi menuju remaja, mereka didukung untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pertemanan, serta menjadi generasi yang cakap dan bijak di ruang digital," tutur Gogot.
Di sisi lain, pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fokus diarahkan pada penguatan jati diri dan inklusivitas yang setara. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin menyatakan, sudah saatnya stigma bahwa masa pengenalan sekolah identik dengan perpeloncoan ditinggalkan. Siswa tidak perlu diuji dengan rasa takut untuk menjadi kuat.
Ragam Aktivitas Edukatif
Untuk mengimplementasikan semangat tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan rujukan materi resmi. Hari pertama sekolah disarankan diisi dengan berbagai kegiatan interaktif, seperti:
- Penyambutan Karakter Positif: Guru menyambut siswa di gerbang dengan musik ceria atau kostum karakter edukatif untuk mencairkan suasana.
- Pohon Impian & Harapan: Siswa menuliskan target pribadi di selembar kertas dan menempelkannya bersama pada papan dekoratif.
- Tur Interaktif (*Scavenger Hunt*): Mengenal fasilitas sekolah seperti perpustakaan dan laboratorium melalui permainan mencari jejak yang seru.
- Kotak Waktu Kelas (*Class Time Capsule*): Menyimpan pesan atau harapan yang baru akan dibuka bersama di akhir tahun ajaran sebagai refleksi perkembangan diri.
Pemerintah daerah, kepala sekolah, dan guru kini diwajibkan menggunakan panduan resmi yang berorientasi pada penguatan karakter ini. Informasi menyeluruh mengenai panduan tersebut dapat diakses masyarakat luas melalui laman resmi *https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/*.
Melalui langkah serentak ini, hari pertama tahun ajaran baru tidak lagi menjadi gerbang ketakutan, melainkan awal dari perjalanan belajar yang membahagiakan dan bersih dari trauma.
Tim Schoolmedia
Berita Lainnya:
Rapor Kontras PAUDHI 2026, Ketika Kelas Orang Tua Juara, Sarana Sanitasi dan Air Bersih Masih Langka
Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa Serumpun
Dapodik Jadi Penentu Utama Program Prioritas Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran dan Revitalisasi, Sekolah Diminta Jujur