Pemerintah Luncurkan Kelas Internasional di Kudus, Bayang-bayang Eksklusivitas Pendidikan Kembali Mengemuka

Schoolmedia News Kudus = Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan International Class Program (ICP) di SD Aisyiyah Multilingual Darussalam, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (13/6/2026). Langkah ini memicu ingatan publik pada format Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang sempat dibubarkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai memicu kastanisasi pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, penyelenggaraan kelas internasional ini dikembangkan melalui kerja sama dengan Cambridge University Press and Assessment. Inovasi pembelajaran ini diklaim sebagai upaya memperkuat kompetensi global peserta didik sejak jenjang sekolah dasar.
Menurut Mu'ti, kebijakan ini sejalan dengan arah pemerintah untuk menghadirkan sekolah berkualitas yang memenuhi standar internasional, tetapi tetap memperhatikan akses dan keterjangkauan masyarakat.
“Kami berharap dibukanya kelas internasional di sekolah ini dapat menjadi solusi dan inspirasi bagi anak-anak Indonesia untuk mencapai cita-cita mereka, serta menyiapkan diri sejak dini dengan berbagai kemampuan yang dibutuhkan, khususnya kemampuan berbahasa dan kompetensi global lainnya,” ujar Mu’ti.
Ia menambahkan, program yang diselenggarakan lembaga swasta ini mencerminkan semangat Partisipasi Semesta. Keterlibatan masyarakat dinilai mendukung visi "Pendidikan Bermutu untuk Semua".
Country Head Cambridge University Press and Assessment Indonesia, Sonya Tobing, mengutarakan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan membantu peserta didik mengembangkan pengetahuan dan kepercayaan diri global tanpa kehilangan identitas nasional dan nilai lokal.
Kepala SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus, Amrina Faatihatun Nisa, menjelaskan bahwa ICP dirancang untuk membekali siswa dengan kemampuan komunikasi lintas budaya, literasi digital, dan karakter yang kuat. "Program ini hadir bukan sekadar agar peserta didik mampu berbahasa asing, tetapi memiliki wawasan global tanpa kehilangan kecintaan terhadap tanah air," kata Amrina.
Bayang-bayang Kastanisasi RSBI
Meskipun narasi pemerintah menekankan inklusivitas dan penguatan karakter lokal, peluncuran program kelas internasional ini mengundang catatan kritis dari para pemerhati pendidikan. Format serupa sebenarnya bukan barang baru di lanskap pendidikan Indonesia.
Masyarakat tentu mengingat kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berbasis pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada tahun 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan pasal terkait RSBI karena terbukti tidak efektif dan justru memperbesar jurang disparitas mutu pendidikan.
Ada tiga persoalan mendasar yang patut diwaspadai agar program kelas internasional kali ini tidak mengulang kegagalan masa lalu:
Disparitas Mutu dan Kastanisasi: Kelas internasional berpotensi menciptakan sekat eksklusivitas. Sekolah atau kelas yang melabeli diri "internasional" kerap mendapatkan fasilitas, anggaran, dan perhatian yang jauh lebih mewah, sementara sekolah atau kelas reguler semakin tertinggal.
Diskriminasi Akses (Komersialisasi): Penggunaan kurikulum asing seperti Cambridge umumnya berimplikasi pada biaya operasional yang tinggi (buku, pelatihan guru, dan sertifikasi). Hal ini rentan mengikis prinsip keadilan sosial karena hanya anak-anak dari kelas ekonomi mapan yang mampu mengaksesnya.
Efektivitas Capaian: Evaluasi masa lalu menunjukkan bahwa standarisasi internasional sering kali hanya terjebak pada kulit luar, seperti penggunaan bahasa pengantar asing atau fasilitas fisik, tanpa menyentuh substansi peningkatan nalar kritis siswa secara merata.
Pemerintah dituntut membuktikan bahwa visi "Pendidikan Bermutu untuk Semua" bukan sekadar jargon, di tengah kebijakan yang justru berisiko menyuburkan kembali dualisme kualitas pendidikan di tanah air.
Tim Schoolmedia
Berita Lainnya:
Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Tidak Efektif Menciptakan Pemilu Demokratis
Mobilisasi Komcad ASN Dalam Penanganan Aksi Mahasiswa Dipersoalkan, Batas Pertahanan dan Keamanan Diingatkan
Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi 11.744 Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru