Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Skandal di Balik Piring Anak Negeri, Bongkar Rapuhnya Program Makan Bergizi Gratis

author Eko Schoolmedia
Jun 11, 2026 |



Schoolmedia News Jakarta = Pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) membuka lapisan persoalan yang lebih dalam dari sekadar kasus individu. Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menilai peristiwa ini sebagai penegasan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibangun di atas tata kelola yang rapuh, pengawasan yang lemah, serta akuntabilitas yang nyaris absen.

Kasus korupsi yang menjerat kepala dan wakil kepala BGN—yang berujung pada penangkapan oleh Kejaksaan Agung—menjadi penindakan pertama dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ini. Namun, alih-alih menjadi titik balik, pencopotan tersebut justru memperlihatkan bahwa persoalan utama belum tersentuh. Di balik pergantian pucuk pimpinan, masalah struktural tetap bercokol.

Salah satu sorotan tajam adalah potensi konflik kepentingan yang dinilai dibiarkan sejak awal. Sejumlah pejabat di lingkaran BGN diketahui merangkap jabatan di perusahaan milik negara. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan yang terlembagakan. MBG Watch menilai, kegagalan mencegah konflik kepentingan telah membuka jalan bagi korupsi, termasuk praktik mark-up anggaran yang kini terungkap.

Penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai pimpinan baru BGN pun tidak luput dari kritik. Sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada September 2025, ia dinilai belum mampu menghadirkan terobosan berarti dalam membenahi pelaksanaan program. Respons yang muncul cenderung reaktif, bahkan emosional, ketimbang berbasis perencanaan strategis yang terukur.

Ketiadaan latar belakang di bidang gizi, kesehatan masyarakat, atau pangan turut memperkuat keraguan publik. Pergantian figur tanpa perubahan sistem dinilai hanya akan mengulang pola kegagalan yang sama. Harapan publik terhadap pembenahan menyeluruh pun kini dipertaruhkan.

Di sisi lain, pelaksanaan MBG di lapangan masih jauh dari ideal. Berbagai laporan menunjukkan lemahnya perencanaan, ketidakjelasan mekanisme akuntabilitas, hingga distribusi yang tidak merata. Sejumlah kasus keracunan pangan pada siswa mempertegas adanya kegagalan dalam pengawasan mutu.

Masalah ini bukan temuan baru. Sejak pertengahan 2025, sejumlah lembaga riset telah memperingatkan risiko korupsi sistemik dalam program MBG. Transparency International Indonesia, misalnya, menyoroti lemahnya seleksi mitra, absennya pengawasan independen, serta minimnya payung hukum yang memadai.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Busyro Muqoddas, bahkan menyebut MBG berpotensi menjadi instrumen pembentukan jejaring rente yang luas. Program ini, menurutnya, tidak hanya membuka peluang penyalahgunaan anggaran, tetapi juga berpotensi digunakan untuk membangun legitimasi politik melalui pelibatan berbagai kelompok sosial.

Dari sisi ekonomi, kritik datang dari peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan. Ia menilai MBG berpotensi membebani fiskal negara secara signifikan. Program ini diproyeksikan dapat mendorong defisit APBN hingga 3,34 persen dari produk domestik bruto. Selain itu, ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas makanan di lapangan membuka celah praktik perburuan rente.

Distribusi yang tidak merata serta dominasi bahan baku impor juga menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai merugikan produsen lokal dan mengancam keberlanjutan ekonomi domestik. CELIOS mendorong adanya regulasi yang mewajibkan penggunaan bahan pangan lokal sebagai bagian dari reformasi program.

Di tingkat masyarakat, kritik berkembang menjadi gerakan yang lebih terorganisir. Kelompok warga seperti Suara Ibu Peduli MBG dan Kenduri Suara Ibu di Yogyakarta menyuarakan keresahan mereka atas dampak langsung program terhadap anak-anak. Mereka menilai MBG tidak hanya gagal memenuhi tujuan gizi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat.

Koalisi MBG Watch bahkan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai penganggaran program ini bermasalah secara prosedural dan substansial. Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Edy Kurniawan, menegaskan bahwa dasar hukum MBG cacat dan bertentangan dengan prinsip konstitusi, khususnya terkait hak atas pangan yang layak.

YLBHI juga menilai pergantian pimpinan BGN tanpa reformasi sistem hanyalah langkah kosmetik. Selama program dijalankan secara sentralistik dan mengabaikan peran pemerintah daerah, sekolah, serta komunitas lokal, potensi korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia akan terus berulang.

Dalam konteks ini, desakan untuk evaluasi menyeluruh semakin menguat. MBG Watch meminta pemerintah segera melakukan moratorium program, mengaudit penggunaan anggaran secara terbuka, serta menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan yang berkontribusi pada kegagalan kebijakan.

Pencopotan pimpinan BGN seharusnya menjadi momentum untuk membongkar dan membenahi fondasi program secara menyeluruh. Tanpa langkah tersebut, MBG berisiko terus menjadi proyek mahal yang gagal mencapai tujuan, sekaligus meninggalkan dampak buruk bagi keuangan negara dan keselamatan publik.

Yang ditunggu publik saat ini bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan, melainkan keberanian pemerintah untuk mengakui kesalahan, memperbaiki sistem, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) membuka lapisan persoalan yang lebih dalam dari sekadar kasus individu. Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menilai peristiwa ini sebagai penegasan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibangun di atas tata kelola yang rapuh, pengawasan yang lemah, serta akuntabilitas yang nyaris absen.

Kasus korupsi yang menjerat kepala dan wakil kepala BGN—yang berujung pada penangkapan oleh Kejaksaan Agung—menjadi penindakan pertama dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ini. Namun, alih-alih menjadi titik balik, pencopotan tersebut justru memperlihatkan bahwa persoalan utama belum tersentuh. Di balik pergantian pucuk pimpinan, masalah struktural tetap bercokol.

Salah satu sorotan tajam adalah potensi konflik kepentingan yang dinilai dibiarkan sejak awal. Sejumlah pejabat di lingkaran BGN diketahui merangkap jabatan di perusahaan milik negara. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan yang terlembagakan. MBG Watch menilai, kegagalan mencegah konflik kepentingan telah membuka jalan bagi korupsi, termasuk praktik mark-up anggaran yang kini terungkap.

Penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai pimpinan baru BGN pun tidak luput dari kritik. Sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada September 2025, ia dinilai belum mampu menghadirkan terobosan berarti dalam membenahi pelaksanaan program. Respons yang muncul cenderung reaktif, bahkan emosional, ketimbang berbasis perencanaan strategis yang terukur.

Ketiadaan latar belakang di bidang gizi, kesehatan masyarakat, atau pangan turut memperkuat keraguan publik. Pergantian figur tanpa perubahan sistem dinilai hanya akan mengulang pola kegagalan yang sama. Harapan publik terhadap pembenahan menyeluruh pun kini dipertaruhkan.

Di sisi lain, pelaksanaan MBG di lapangan masih jauh dari ideal. Berbagai laporan menunjukkan lemahnya perencanaan, ketidakjelasan mekanisme akuntabilitas, hingga distribusi yang tidak merata. Sejumlah kasus keracunan pangan pada siswa mempertegas adanya kegagalan dalam pengawasan mutu.

Masalah ini bukan temuan baru. Sejak pertengahan 2025, sejumlah lembaga riset telah memperingatkan risiko korupsi sistemik dalam program MBG. Transparency International Indonesia, misalnya, menyoroti lemahnya seleksi mitra, absennya pengawasan independen, serta minimnya payung hukum yang memadai.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Busyro Muqoddas, bahkan menyebut MBG berpotensi menjadi instrumen pembentukan jejaring rente yang luas. Program ini, menurutnya, tidak hanya membuka peluang penyalahgunaan anggaran, tetapi juga berpotensi digunakan untuk membangun legitimasi politik melalui pelibatan berbagai kelompok sosial.

Dari sisi ekonomi, kritik datang dari peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan. Ia menilai MBG berpotensi membebani fiskal negara secara signifikan. Program ini diproyeksikan dapat mendorong defisit APBN hingga 3,34 persen dari produk domestik bruto. Selain itu, ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas makanan di lapangan membuka celah praktik perburuan rente.

Distribusi yang tidak merata serta dominasi bahan baku impor juga menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai merugikan produsen lokal dan mengancam keberlanjutan ekonomi domestik. CELIOS mendorong adanya regulasi yang mewajibkan penggunaan bahan pangan lokal sebagai bagian dari reformasi program.

Di tingkat masyarakat, kritik berkembang menjadi gerakan yang lebih terorganisir. Kelompok warga seperti Suara Ibu Peduli MBG dan Kenduri Suara Ibu di Yogyakarta menyuarakan keresahan mereka atas dampak langsung program terhadap anak-anak. Mereka menilai MBG tidak hanya gagal memenuhi tujuan gizi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat.

Koalisi MBG Watch bahkan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai penganggaran program ini bermasalah secara prosedural dan substansial. Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Edy Kurniawan, menegaskan bahwa dasar hukum MBG cacat dan bertentangan dengan prinsip konstitusi, khususnya terkait hak atas pangan yang layak.

YLBHI juga menilai pergantian pimpinan BGN tanpa reformasi sistem hanyalah langkah kosmetik. Selama program dijalankan secara sentralistik dan mengabaikan peran pemerintah daerah, sekolah, serta komunitas lokal, potensi korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia akan terus berulang.

Dalam konteks ini, desakan untuk evaluasi menyeluruh semakin menguat. MBG Watch meminta pemerintah segera melakukan moratorium program, mengaudit penggunaan anggaran secara terbuka, serta menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan yang berkontribusi pada kegagalan kebijakan.

Pencopotan pimpinan BGN seharusnya menjadi momentum untuk membongkar dan membenahi fondasi program secara menyeluruh. Tanpa langkah tersebut, MBG berisiko terus menjadi proyek mahal yang gagal mencapai tujuan, sekaligus meninggalkan dampak buruk bagi keuangan negara dan keselamatan publik.

Yang ditunggu publik saat ini bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan, melainkan keberanian pemerintah untuk mengakui kesalahan, memperbaiki sistem, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tim Schoolmedia

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Nilai Abaikan Reformasi
Berita Sebelumnya
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Nilai Abaikan Reformasi
author Eko Schoolmedia
Jun 11, 2026