160 Kepala Sekolah Dari 10 Provinsi di Indonesia Timur Ikuti Finalisasi Dokumen Revitalisasi Angkatan ke-17

Ekosistem Belajar Aman dan Menyenangkan Kunci Revitalisasi PAUD, 160 Kepala Sekolah Dari 10 Provinsi di Indonesia Timur Ikuti Finalisasi Dokumen Revitalisasi Angkatan ke-17
JAKARTA, PAUDPEDIA — Pemerintah terus memacu akselerasi peningkatan mutu dan perluasan akses layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) berbasis ekosistem yang aman dan inklusif. Salah satu langkah taktisnya dilakukan melalui pemenuhan sarana-prasarana fisik penunjang pembelajaran yang dikelola secara langsung oleh satuan pendidikan melalui mekanisme swakelola.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) PNF Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir Kurniawan M.T, secara resmi membuka kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 17 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026). Kegiatan berlangsung selama tiga hari Rabu - Jumat (20 - 23 Mei) dihadiri Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Imran, S.Kom., M.T.
Langkah administrasi ini menandai komitmen bersama dalam penyerapan dan tata kelola dana bantuan pemerintah secara akuntabel.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat (Kasudit) PAUD beserta sekitar 160 Kepala Sekolah dari berbagai wilayah Indonesia yang masuk ke dalam sasaran calon penerima bantuan.
Penandatanganan dokumen PKS dilakukan secara langsung antara Kasudit PAUD dengan para Kepala Sekolah, menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi sarana-prasarana ini dilaksanakan menggunakan mekanisme swakelola secara transparan, tepat sasaran, serta tepat waktu.
Visi Besar Inklusif dan Berkeadilan
Dalam arahannya, Kurniawan menggarisbawahi komitmen kuat Presiden RI terhadap dunia pendidikan. Menurut dia, jalannya roda pembangunan dan tingkat kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas fondasi pendidikannya.
Di era kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, arah kebijakan difokuskan pada perwujudan visi besar: "Pendidikan Bermutu untuk Semua".
"Visi pendidikan bermutu untuk semua ini dibangun di atas tiga konsep utama. Pertama adalah inklusif," kata Kurniawan di hadapan ratusan kepala sekolah yang hadir.
Ia menjabarkan bahwa inklusivitas mengandung arti bahwa layanan pendidikan bermutu merupakan hak absolut bagi setiap anak di seluruh pelosok Nusantara.
Hak tersebut wajib diberikan tanpa memandang latar belakang ekonomi, status sosial, suku, agama, golongan, maupun kondisi anak yang memiliki kebutuhan khusus tanpa terkecuali. Aspek keadilan ini menuntut hilangnya segala bentuk diskriminasi pada seluruh jenjang satuan pendidikan, termasuk di tingkat PAUD.
Konsep inklusif tersebut bersandar langsung pada amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Lebih lanjut, visi ini beriringan erat dengan implementasi Astacita Presiden RI, khususnya Astacita keempat yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, serta kesetaraan gender. Selain itu, kebijakan ini juga berkelindan dengan Astacita kedelapan mengenai penguatan harmoni sosial, budaya, dan lingkungan.
Adapun pilar kedua dalam mewujudkan pendidikan bermutu ini adalah adaptif. Melalui konsep ini, proses pembelajaran di setiap satuan PAUD dituntut dinamis, fleksibel, serta tanggap terhadap kemajuan zaman. Pembelajaran harus berorientasi pada penggalian bakat alami serta optimalisasi segenap potensi keunikan anak didik.
Sementara itu, pilar ketiga yakni partisipasi semesta. Pilar ini menekankan keterlibatan gotong royong seluruh komponen masyarakat dalam ekosistem pendidikan, yang diwujudkan lewat skema pelaksanaan kerja swakelola oleh pihak sekolah.
Implementasi Intruksi Presiden
Sebagai payung hukum operasional berskala nasional, pemerintah saat ini telah mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Revitalisasi Sarana-Prasarana untuk Paudiktas Dikmen, Digitalisasi Pembelajaran, dan Pengembangan Sekolah Unggul Garuda. Program revitalisasi fisik dan digitalisasi pembelajaran menjadi ranah tanggung jawab penuh Ditjen PAUD Dasmen, sedangkan program Sekolah Unggul Garuda berada di bawah wewenang kementerian yang membidangi Diktisaintek.
Kurniawan menguraikan bahwa pelaksanaan revitalisasi infrastruktur fisik ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2025. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah secara total mengalokasikan kuota bantuan revitalisasi bagi sekitar 3.865 satuan pendidikan PAUD di seluruh Indonesia.
Sampai dengan saat ini, SK penetapan definitif bagi penerima dana bantuan baru menjangkau kisaran 2.190-an sekolah. "Artinya, kita masih memiliki kekurangan target sekitar 1.600 satuan pendidikan lagi. Sebanyak 160 sekolah yang hadir dalam Angkatan 17 hari ini diproyeksikan mengisi pemenuhan target sisa kuota tersebut agar realisasinya dapat segera diselesaikan," urai Kurniawan.
Revitalisasi Bukan Sekadar Fisik
Di sisi lain, Kurniawan mengingatkan para pengelola lembaga pendidikan agar tidak terjebak pada pemaknaan fisik semata. Revitalisasi bangunan tidak boleh sekadar dipandang sebagai upaya mempercantik kosmetik sekolah atau membuat gedung terlihat baru dan mewah. Substansi utama dari program ini adalah transformasi dan rekonstruksi ekosistem belajar yang menyeluruh di setiap satuan PAUD.
"Kita tidak hanya membangun gedungnya yang baru atau ruangannya yang nyaman, tetapi juga seluruh ekosistem di dalamnya. Kita harus menghadirkan ruangan sekolah yang aman. Ketika satuan pendidikan aman, anak-anak kita bisa belajar dengan nyaman dan menggembirakan. Dampak turunannya, para orang tua di rumah pun akan merasa tenang melepaskan putera-puteri mereka belajar di lembaga Bapak dan Ibu," ucapnya.
Menurut Kurniawan, revitalisasi sarana-prasarana ini memikul tanggung jawab besar untuk mengubah ruang kelas menjadi wadah yang fungsional bagi perkembangan anak, sedikitnya mencakup dua fungsi ruang esensial:
Ruang Eksplorasi: Fasilitas fisik yang diperbarui harus mampu menstimulasi rasa ingin tahu anak yang tinggi serta menggodok kreativitas mereka secara terus-menerus sehingga melahirkan daya inovasi yang kuat sejak dini.
Ruang Tumbuh: Mengingat usia dini merupakan masa keemasan (*golden age*) bagi pertumbuhan, sekolah wajib memfasilitasi perkembangan anak secara holistik-integratif yang mendukung stimulasi aspek emosional, kognitif, sosial, fisik motorik, hingga penanaman nilai moral dan karakter budi pekerti.
Kedisiplinan Membuat Dokumentasi
Hal krusial baru yang ditekankan dalam pelaksanaan program revitalisasi angkatan ini adalah kewajiban dokumentasi progres fisik yang ketat, transparan, dan berkala. Kurniawan meminta para Kepala Sekolah untuk benar-benar menyimak materi teknis terkait pendokumentasian proyek swakelola mereka.
Laporan visual berupa foto dan video tersebut wajib dikirimkan secara bertahap kepada Direktorat PAUD, mulai dari kondisi awal atau progres 0 persen, 10 persen, 20 persen, 50 persen, hingga rampung 100 persen. Kewajiban ini merupakan bagian fundamental dari laporan pertanggungjawaban administratif.
Sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan sekolah, kementerian tahun ini akan menyelenggarakan lomba dokumentasi berskala nasional, baik dalam bentuk materi video maupun foto, dengan hadiah yang signifikan bagi sekolah pemenang.
Lebih dari itu, arsip dokumentasi berkala yang dikirimkan oleh pihak sekolah akan dikompilasi sebagai bahan laporan Direktorat kepada jajaran pimpinan yang lebih tinggi, mulai dari Direktur Jenderal, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga kepada Presiden RI.
Dokumen performa pelaksanaan revitalisasi sekolah terbaik berpeluang besar membawa implikasi strategis bagi daerah. "Ketika dokumentasi yang dikirimkan terbukti menjadi yang terbaik, lokasi sekolah Bapak dan Ibu bisa jadi akan dipilih sebagai titik kunjungan kerja langsung dari pimpinan-pimpinan tertinggi kita tersebut. Oleh karena itu, siapkan dokumentasi ini dengan matang. Di samping sebagai akuntabilitas, ini adalah ajang promosi luar biasa bagi satuan PAUD yang Bapak Ibu pimpin," pungkas Kurniawan.
Di penghujung sesi pembukaan yang berlangsung interaktif tersebut, suasana hangat terasa saat Direktur PAUD memberikan stimulus berupa pembagian door prize menarik bagi para peserta yang aktif merespons jalannya diskusi, sekaligus mengingatkan pentingnya implementasi konsep "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di lingkungan sekolah.
Peliput : Eko B Harsono
Berita Lainnya:
Sediakan Layanan Bermutu, Inklusif dan Adaptif, 37 PAUD Baru Digembleng Pendekatan "Deep Learning"
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti “Istana untuk Anak Sekolah”
PP Tata Kelola Ekspor SDA Terbit, Presiden Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat