Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

KPAI Catat 426 Kasus Perlindungan Anak, Penguatan PAUD HI Menjadi Kian Penting

author Eko Schoolmedia
May 20, 2026 |


KPAI Catat 426 Kasus Perlindungan Anak, Penguatan PAUD HI Menjadi Kian Penting

JAKARTA Schoolmedia News = Laporan Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan tingginya kasus perlindungan anak periode Januari-April 2026. Pada konferensi pers bertajuk “Darurat Perlindungan Anak: Laporan Pengawasan KPAI Januari-April 2026” yang dirilis pada Minggu (18/5/2026), Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengungkapkan angka kerentanan anak terhadap pelanggaran hak dan kekerasan masih tinggi. 

Berdasarkan data pengaduan periode Januari-April 2026, tercatat sebanyak 301 orang mengakses layanan pengaduan KPAI melalui berbagai kanal seperti chatbot, email, surat, telepon, maupun datang langsung ke kantor KPAI, dengan total 426 kasus pengaduan. Di antaranya, terdapat sebanyak 246 korban anak usia 5-12 tahun, sementara anak di bawah 5 tahun sebanyak 114 anak, dengan bentuk kasus yang meliputi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa mayoritas kasus melibatkan orang terdekat anak sebagai pelaku. Sehingga, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan anak secara menyeluruh melalui keterlibatan berbagai sektor. 

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diarusutamakan di seluruh sektor, baik keluarga, pendidikan, pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujar Aris.

Lebih lanjut, dari jumlah tersebut, beberapa mendapatkan layanan psikoedukasi, sementara lainnya dilakukan pengawasan melalui langkah pengawasan lapangan, mediasi, case conference, hingga rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait. Adapun sebaran wilayah pengawasan meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, hingga Sumatera Utara.

Selain itu, berdasarkan jenis kasus, pengawasan pada klaster Perlindungan Hak Anak (PHA) meliputi isu anak sebagai korban kebijakan di lingkungan pendidikan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya. Sementara pada klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA), pengawasan didominasi oleh kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis serta anak korban kejahatan.

Menurut Aris, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih membutuhkan penguatan yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak. Dengan begitu, upaya ini menjadi penting guna mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Upaya perlindungan anak perlu dilakukan secara menyeluruh guna mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” katanya. 

Sejalan dengan hal tersebut, pendekatan PAUD Holistik Integratif (HI) menjadi salah satu upaya mitigasi melalui penguatan layanan pengasuhan dan perlindungan anak sejak usia dini.

Pada cakupannya, program PAUD HI merupakan layanan pengembangan anak usia dini yang dilakukan secara simultan, sistematis, dan terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan esensial anak secara utuh, mulai dari pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, hingga kesejahteraan anak.

Dalam implementasinya, layanan PAUD HI mendorong satuan pendidikan menghadirkan lingkungan belajar yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung perkembangan anak secara optimal. Pendekatan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, lingkungan keluarga, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, layanan PAUD HI juga mencakup penyelenggaraan kelas orang tua, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, pemberian makanan bergizi, hingga penerapan perlindungan anak di lingkungan satuan PAUD.

Dengan demikian, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengasuhan bermasalah, kerentanan anak di ruang digital, hingga keamanan lingkungan pengasuhan, penguatan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar menjadi pilar penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Oleh karena itu, kehadiran media edukasi seperti Paudpedia juga diharapkan dapat mendukung penyebaran informasi positif, literasi digital, serta edukasi pola asuh yang ramah anak kepada publik.

Tim Schoolmedia 

Sumber: Siaran Pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia 



Komisi X DPR RI Dukung SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 demi Kepastian Guru Non-ASN
Berita Sebelumnya
Komisi X DPR RI Dukung SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 demi Kepastian Guru Non-ASN
author Eko Schoolmedia
May 20, 2026