

Tadarus Kebijakan Krisis Pengasuhan Anak, Ekosistem “Daycare” Harus Dibenahi Dari Hulu Hingga Hilir
JAKARTA, Schoolmedia News — Di tengah hiruk-pikuk tuntutan ekonomi dan derasnya arus urbanisasi, ruang-ruang domestik di Indonesia tengah menghadapi ujian berat. Rumah tak lagi menjadi satu-satunya benteng pengasuhan seiring dengan meningkatnya partisipasi perempuan di ruang publik.
Fenomena menjamurnya tempat penitipan anak atau daycare pun menjadi jawaban instan, namun rentetan kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini menyuarakan alarm nyaring: Indonesia sedang berada dalam dekapan krisis pengasuhan.
Kegelisahan inilah yang memicu Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul Aisyiyah menggelar diskusi daring bertajuk "Tadarus Kebijakan: Krisis Pengasuhan Anak, Peran Negara dari Daycare ke Kebijakan Perlindungan Anak", Kamis (7/5/2026) malam. Forum ini menjadi ruang refleksi kritis atas potret buram perlindungan anak di lembaga pengasuhan alternatif.
Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina, dalam sambutannya menegaskan bahwa maraknya kasus kekerasan di *daycare* merupakan tamparan keras bagi tata kelola pengasuhan di tanah air. Menurutnya, *daycare* seharusnya menjadi "rumah kedua" yang penuh kasih sayang, bukan justru menjadi tempat yang mengancam nyawa dan psikologis anak.
"Daycare tumbuh sebagai solusi atas kompleksitas kehidupan modern. Namun, perlindungan anak tidak boleh berhenti menjadi slogan. Ia harus diwujudkan melalui kerja bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara," ujar Ariati.
Ribuan Daycare, Minim Pengawasan
Penanggung Jawab Tata Kelola Satuan PAUD Direktorat PAUD Kemendikdasmen, Ade Saefudin menyampaikan data yang cukup mengejutkan. Disebutkan dari sekitar 206.000 satuan PAUD yang terdata dalam Dapodik, hanya 2.594 atau sekitar 1,22 persen yang merupakan Taman Penitipan Anak (TPA) miliki NPSN.
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Dapodik adalah kode unik 8 digit angka yang diberikan oleh Kemendikdasmen sebagai identitas resmi sebuah satuan pendidikan, termasuk PAUD, TPA (Tempat Penitipan Anak), TK, hingga jenjang menengah. NPSN berfungsi membedakan satu sekolah dengan sekolah lain secara nasional.
Mirisnya, banyak daycare yang beroperasi hanya bermodal Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa verifikasi standar teknis yang jelas.
Ade menyoroti adanya "lubang" dalam sistem perizinan. Banyak pengelola merasa cukup dengan NIB, padahal untuk mengasuh nyawa manusia, dibutuhkan standar sarana, kurikulum, hingga rasio pengasuh yang ketat.
"Persoalan pengasuhan tidak bisa dijawab hanya dengan regulasi di atas kertas. Kita butuh pengawasan berlapis dan sinergi lintas sektor. Sertifikasi pengasuh akan kami dorong menjadi kewajiban ke depan," tegas Ade.
Ia menambahkan bahwa lebih dari 20.000 kasus kekerasan anak yang tercatat di sistem nasional menjadi bukti nyata bahwa ekosistem pendidikan anak usia dini harus segera dibenahi dari hulu ke hilir.
Bukan Sekadar Titipan
Senada dengan Ade, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian PPA, Eko Novi Arianti Rahayu Damayanti, menekankan bahwa *daycare* adalah bentuk pengasuhan alternatif sementara. Mandat utamanya tetap berada pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Kementerian PPA kini tengah mendorong standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Standar ini tidak hanya bicara soal gedung, tetapi juga soal sumber daya manusia yang harus memiliki pakta integritas anti-kekerasan dan perspektif gender.
"Anak berhak diasuh orang tuanya. Namun ketika orang tua harus bekerja, negara wajib memastikan pengasuhan alternatif tersebut memiliki standar keamanan yang setara dengan pelukan orang tua," kata Eko.
Ia juga mengingatkan pentingnya kebijakan kantor yang ramah keluarga, seperti fleksibilitas waktu kerja, ketimbang sekadar membedakan jam pulang antara laki-laki dan perempuan.
Di sisi lain, praktisi PAUD sekaligus Pembina Yayasan Amira, Ulfah Mawardi, menyentuh sisi sosiologis dari krisis ini. Ia mengkritisi budaya patriarki yang sering kali menuding perempuan sebagai penyebab "salah asuh" ketika mereka memutuskan untuk bekerja.
"Beban ganda perempuan adalah fakta. Namun, pengasuhan bukan semata urusan ibu. Ini soal sistem sosial yang adil," tutur mantan Sekretaris Umum PP Nasyiatul Aisyiyah tersebut.
Ia menekankan bahwa kehadiran ayah adalah kunci. Krisis pengasuhan tak akan teratasi jika masyarakat masih menganggap mengasuh anak hanyalah tugas domestik perempuan.
Dalam sesi tanya jawab yang hangat, muncul pertanyaan dari peserta mengenai apakah maraknya kasus di *daycare* merupakan "teguran" bagi perempuan yang terlalu mengejar karier.
Menanggapi hal itu, para narasumber sepakat bahwa bekerja bagi perempuan sering kali merupakan tuntutan ekonomi keluarga, bukan sekadar ambisi pribadi.
"Ibu tidak perlu merasa bersalah untuk bekerja, asalkan sistem pendukungnya kuat. Yang kita butuhkan bukan meminta perempuan tinggal di rumah, tapi menuntut negara dan dunia usaha menyediakan fasilitas pengasuhan yang aman dan berkualitas," tambah Eko.
Komitmen Masa Depan
Tadarus Kebijakan ini menghasilkan satu kesimpulan besar: perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Nasyiatul Aisyiyah, dengan jaringan akar rumputnya, diharapkan menjadi mata dan telinga negara dalam mengawasi praktik-praktik pengasuhan di komunitas.
Menutup diskusi, para narasumber memberikan pesan pamungkas. Ade mengingatkan bahwa setiap anak adalah amanah yang harus dijaga dengan tata kelola yang kuat.
Sementara itu, Ulfah Mawardi menutup dengan kalimat menyentuh, "Semua anak adalah anak kita. Kita bertanggung jawab atas kebahagiaan dan masa depan mereka."
Malam itu, diskusi berakhir bukan sekadar sebagai wacana, melainkan sebagai desakan kebijakan agar negara hadir lebih nyata di dalam ruang-ruang bermain anak. Karena di tangan anak-anak yang terasuh dengan baik itulah, masa depan bangsa ini dipertaruhkan.
Penulis : Eko B Harsono
Tinggalkan Komentar