Cari

Sinergi Lintas Sektor Mewujudkan Satuan Pendidikan Rumah Kedua yang Aman, Nyaman dan Penuh Cinta Bagi Anak



JAKARTA, Schoolmedia News – Tantangan dunia pendidikan Indonesia saat ini tidak lagi hanya berkutat pada persoalan kurikulum akademik dan literasi numerasi, tetapi juga pada jaminan keamanan fisik serta psikologis peserta didik. Pemerintah secara tegas mendorong transformasi satuan pendidikan—mulai dari sekolah umum, madrasah, hingga pesantren—untuk menjadi "rumah kedua" yang ramah anak, bebas dari perundungan, dan berbasis pada nilai kasih sayang.

Pesan kuat tersebut menjadi inti dari gelaran Dialog Nasional bertema “Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Jakarta, Kamis (7/5/2026). 

Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional ini mempertemukan para pengambil kebijakan tertinggi untuk menyelaraskan langkah perlindungan anak.

Komitmen Kolektif Negara

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Arifah Fauzi, M.Si, dalam sambutannya menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab yang tidak bisa dipikul oleh satu instansi saja. Menurutnya, sinergi lintas sektoral antara kementerian, lembaga, dan masyarakat adalah harga mati untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas dan aman.

"Negara telah memberikan landasan kuat melalui peraturan perundang-undangan. Namun, implementasi di lapangan membutuhkan komitmen bersama. Kita harus memastikan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi ruang tumbuh yang melindungi dan memanusiakan setiap anak Indonesia," ujar Arifah Fauzi. 

Ia juga menyoroti pentingnya pembatasan usia penggunaan gawai sebagai salah satu langkah preventif menekan angka kekerasan siber yang kian marak.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, memberikan perspektif mendalam mengenai peran nilai spiritual dalam pendidikan. 

Menteri Agama menegaskan bahwa institusi pendidikan agama, seperti madrasah dan pesantren, harus menjadi garda terdepan dalam menyemai akhlakul karimah.

"Ruangan ini menjadi saksi bahwa kita tidak hanya berbagi gagasan, tetapi juga berbagi kegelisahan atas persoalan yang menimpa anak-anak kita. Pesantren adalah tempat yang mulia,” ujarnya.

Dikatakan jika ada oknum yang mencederai, jangan jauhi institusinya, tetapi perbaiki ekosistemnya. “Kami di Kementerian Agama berkomitmen memperkuat kurikulum berbasis cinta untuk memastikan rasa aman itu hadir di setiap sudut pesantren," tutur Nasaruddin Umar dengan nada tenang namun tegas.

Budaya Penanganan Kekerasan

Dari sisi pendidikan dasar dan menengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A, memaparkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi melalui Peraturan Menteri mengenai budaya sekolah yang aman dan nyaman. Ia berpendapat bahwa sekolah merupakan etalase dari keberhasilan pendidikan karakter sebuah bangsa.

"Pendidikan yang baik akan berdampak pada keluarga yang baik, dan keluarga yang baik akan mendukung proses pembelajaran yang optimal di sekolah. Kolaborasi ini melibatkan ekosistem yang luas, termasuk masyarakat di sekitar lingkungan sekolah," jelas Fajar Riza.

Sementara itu, Ketua Umum PB INKANAS, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, yang turut hadir sebagai tokoh pengawal isu anak, menekankan pentingnya aspek keamanan fisik dan kedisiplinan yang humanis. Kehadiran unsur keamanan dalam dialog ini mempertegas bahwa perlindungan anak juga mencakup pengawasan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan pendidikan.

Praktik Baik dan Suara Anak

Dialog yang dipandu oleh praktisi pendidikan dasar sekaligus CEO Smartick Indonesia, Galih Sulistyaningra, ini juga membedah tantangan teknis di lapangan bersama para narasumber ahli. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, Ph.D, serta Dirjen Pendidikan Islam Kemenag yang diwakili Direktur Pesantren, Dr. Basnang Said, memaparkan bagaimana regulasi diterjemahkan ke dalam program kerja konkret.

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani, S.E., M.M., menekankan bahwa sekolah ramah anak (SRA) bukan sekadar label, melainkan perubahan paradigma dalam cara guru berinteraksi dengan murid. 

Hal ini dibuktikan oleh praktik baik yang dipaparkan oleh Yeni Mulyani, Kepala SDN Karawang Wetan I Jawa Barat Ibu guru Yeni menceritakan inovasi di sekolahnya, seperti program "Gebetan" (Gerakan Bersih-bersih Toilet Aman dan Nyaman) serta pembentukan Duta SRA yang melibatkan siswa untuk mencegah perundungan antarteman sebaya. 

"Mendidik dengan cinta akan menghasilkan anak-anak yang bahagia. Kami berupaya menjadikan sekolah sebagai tempat yang dirindukan oleh siswa," kata Yeni. 

Atas dedikasinya, sekolah tersebut mendapatkan bantuan apresiasi senilai Rp 50 juta dari Kemen PPPA untuk mendukung gerakan sekolah "ASRI" (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Suasana dialog sempat menjadi haru saat Muhammad Gibran Musaid Alghifari, seorang anak berkebutuhan khusus, membacakan puisi berjudul "Suara Hati Kami". Dalam bait-baitnya, ia menitipkan harapan agar sekolah menjadi tempat di mana perbedaan dihargai dan setiap bakat diberikan ruang untuk bersinar tanpa rasa takut.

Sebagai penutup, seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan prosesi simbolis penekanan tombol kolaborasi. Momentum ini menandai tekad bulat pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui pondasi pendidikan yang kuat, aman, dan penuh kasih sayang. 

Sinergi ini diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan di sekolah dan memastikan senyum anak-anak Indonesia tetap terjaga di ruang-ruang kelas mereka.

Penyunting : Eko B Harsono 



Berita Selanjutnya
Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawalan PIP melalui Jaga Indonesia Pintar
Berita Sebelumnya
Revitalisasi 809 Sekolah di NTT Dimulai, Memperkuat Pendidikan di Wilayah Timur

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar