
Kemendikdasmen Perketat Tata Kelola Pengawasan dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
TANGERANG Schoolmedia News = Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen PNF), Eko Susanto, menyampaikan catatan kritis sekaligus menjadi peringatan keras bagi Kepala Sekolah agar berintegritas, jujur, bertanggungjawab dan amanah dalam menjalankan tata kelola pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Dalam sambutan penutupan kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Angkatan ke-12 di Tangerang, Banten, Eko Susanto menekankan bahwa efektivitas program bantuan pemerintah sangat bergantung pada integritas dan pemahaman kepala satuan pendidikan sebagai penanggung jawab utama.
Pernyataan Eko mencuat menyusul hasil evaluasi di tahun 2025 yang menunjukkan adanya celah serius dalam implementasi lapangan. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya partisipasi dan pengawasan yang dilakukan oleh konsultan perencana maupun konsultan pengawas.
Menurut catatan Eko, banyak konsultan hanya hadir di lokasi proyek satu hingga tiga kali saja selama masa pengerjaan. Selebihnya, hingga pekerjaan fisik tuntas, kehadiran konsultan di lapangan minim, bahkan nihil.
“Bapak dan Ibu harus memahami isi yang ditandatangani tadi, yaitu perjanjian kerja sama. Begitu dana masuk ke rekening satuan pendidikan, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah,” tegas Eko di hadapan para kepala sekolah dan tim perencana.
Evaluasi Kritis atas Implementasi
Eko menyoroti kelemahan fundamental dalam hal akuntabilitas dan teknis pelaksanaan. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan dana bantuan digunakan tepat sasaran sesuai dengan rencana yang telah disepakati. Kerugian yang timbul akibat kesalahan konstruksi atau ketidaksesuaian spesifikasi, menurut Eko, merupakan tanggung jawab kepala sekolah.
“Jangan sampai membangun toilet menjadi ruang kelas, atau sebaliknya. Sesuatu yang seharusnya memperbaiki, justru malah menjadi membangun yang tidak sesuai peruntukan. Harus dipahami betul, jangan sampai nanti timbul permasalahan di belakang hari,” tutur Eko dengan nada peringatan.
Persoalan lain yang disorot adalah minimnya pemahaman bendahara sekolah mengenai prosedur belanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah).
Eko mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi, banyak bendahara yang tidak paham bagaimana membelanjakan dana melalui sistem tersebut, bagaimana mempertanggungjawabkan pengeluaran, serta ketidaksinkronan antara data yang diinput ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (ARKAS) dengan realisasi belanja fisik di lapangan.
“Bendahara itu terima duit, kuitansinya distempel, lalu dimasukkan ke laci atau kantong plastik. Tidak dicek apakah komponen RAB tadi, dari bahan, dari biaya tukang, dan macam-macam itu sesuai tidak dengan pengeluaran. Tidak pernah ada yang melakukan itu laporannya,” ujar Eko.
Akibatnya, audit yang dilakukan oleh tim internal sering kali menemukan ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan.
Eko mengakui bahwa kelemahan dalam pembukuan ini tidak hanya terjadi pada bantuan pembangunan fisik, tetapi juga pada Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, di mana data yang ditulis di ARKAS seringkali tidak sinkron dengan pertanggungjawaban riil.
Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyinggung prioritas kementerian terkait kebijakan pendidikan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Ia menekankan bahwa kementerian berkomitmen untuk berpihak pada daerah-daerah tersebut, namun tantangan yang dihadapi di lapangan sangat kompleks.
Eko memaparkan dilema yang jamak ditemukan di daerah 3T: sering kali ditemukan bangunan fisik yang memadai dan ketersediaan guru, namun tidak ada murid. Di sisi lain, terdapat pula kondisi di mana murid dan guru tersedia, namun bangunan sekolah tidak ada atau bahkan akses pendidikan yang sangat sulit bagi anak-anak di sana.
Bahkan, ada fenomena di mana bangunan fisik ada, guru ada, namun akses bagi murid untuk menjangkau lokasi sekolah sangat sulit, sehingga satuan pendidikan tidak bisa melayani anak didik secara optimal.
“Selama ini kita sudah membuat pendekatan pendidikan yang basisnya asrama. Tapi yang jadi masalah, Dinas Pendidikan semangat untuk membangun asrama dan kami juga semangat menyelesaikan bangunan itu. Tapi setahun kemudian kalau kami datang, asrama itu tidak dipakai,” ungkap Eko.
Alasan klasik yang ditemukan adalah ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran operasional dan biaya kehidupan sehari-hari bagi siswa asrama. Eko menegaskan bahwa kementerian tidak memiliki pos anggaran untuk biaya hidup operasional harian bagi siswa di asrama.
Menuju Strategi Baru dan Harapan
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, kementerian berencana menempuh langkah baru dengan melakukan pendekatan langsung kepada tokoh masyarakat dan yayasan pendidikan yang kompeten.
Eko berencana mengumpulkan beberapa yayasan untuk merumuskan skema pelayanan pendidikan yang lebih relevan dan berkelanjutan, khususnya bagi daerah-daerah dengan karakteristik khusus di 3T.
Ia pun berpesan kepada peserta yang hadir agar tidak hanya fokus pada penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga pada tata kelola jangka panjang.
“Yang pasti Bapak dan Ibu, tolong pertanggungjawabkan terkait dengan uang yang kita berikan. Dana tersebut seratus persen milik satuan pendidikan, tidak ada potongan apa pun,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi satuan pendidikan untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola dana bantuan. Fokus kementerian ke depan bukan lagi sekadar membangun infrastruktur, melainkan memastikan bahwa infrastruktur tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas akses dan proses pembelajaran bagi anak didik di seluruh pelosok Indonesia.
Eko menggarisbawahi bahwa kepercayaan pemerintah kepada kepala satuan pendidikan adalah modal utama yang harus dijaga dengan akuntabilitas tinggi, transparan, dan berintegritas.
Di akhir sambutannya, Eko kembali mengingatkan bahwa revitalisasi bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan tentang membangun masa depan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh anak bangsa. Oleh karena itu, sinergi antara pusat dan daerah, serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya program, menjadi kunci mutlak keberhasilan di masa mendatang.
Peliput : Eko B Harsono
Tinggalkan Komentar