Cari

231 Satuan PAUD dari 14 Provinsi Ikuti Finalisasi Dokumen dan PKS Program Revitalisasi 2026


Akselerasi Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, 231 Satuan PAUD dari 14 Provinsi Ikuti Finalisasi Revitalisasi 2026

Schoolmedia News Jakarta — Sebanyak 231 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari 14 provinsi di Indonesia memasuki babak akhir persiapan penerimaan bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi PAUD Angkatan 11 Tahun 2026. 

Para calon penerima bantuan yang terdiri dari Kepala Satuan PAUD dan perencana satuan pendidikan ini berkumpul di Jakarta untuk melakukan finalisasi dokumen perencanaan serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan strategis ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang menghadirkan perwakilan Penanggung Jawab (PJ) Revitalisasi dari 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BBPMP/BPMP serta perwakilan Dinas Pendidikan dari 32 kabupaten/kota. 

Adapun sebaran wilayah sasarannya mencakup Provinsi Bali, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Sumatra Barat.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah terus memacu penguatan fondasi pendidikan nasional melalui transformasi infrastruktur anak usia dini. 

Pada tahun anggaran 2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun yang dikhususkan untuk program revitalisasi sekitar 3.865 satuan PAUD di seluruh Indonesia.

Langkah strategis ini diawali dengan pembukaan kegiatan "Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Angkatan 11 Tahun 2026" yang digelar di Jakarta pada Senin (13/4/2026). Pertemuan ini menjadi krusial sebagai tahap akhir verifikasi teknis sebelum dana bantuan disalurkan ke rekening satuan pendidikan.

Akses dan Kualitas Jadi Prioritas

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Kurniawan, dalam arahannya menekankan bahwa revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, melainkan bagian integral dari program prioritas nasional untuk menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman. 

Berdasarkan data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini terdapat 206.929 satuan PAUD dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang masih berada di level 36,19.

"Pemerintah berkomitmen meningkatkan akses layanan dari jenjang PAUD hingga menengah. Kami ingin menyediakan sarana esensial yang mendukung tumbuh kembang anak secara inklusif," ujar Kurniawan saat membuka acara. 

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan pengejawantahan dari Strategi Besar Pemerintah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025.

Inpres tersebut mengarahkan percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus digitalisasi pembelajaran. Selain revitalisasi gedung, pemerintah juga mengagendakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) PAUD untuk memperluas daya tampung, terutama di daerah-daerah yang akses pendidikannya masih terbatas.

Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Fasilitasi Sarana Prasarana dan Tata Kelola Direktorat PAUD, Syahda Sukma Indira—yang dalam laporan kegiatannya diwakili oleh tim teknis—menjelaskan bahwa Angkatan 11 ini melibatkan 231 Satuan PAUD yang tersebar di 14 provinsi. 

"Fokus utama kami dalam tiga hari ke depan adalah optimalisasi pengelolaan bantuan agar tepat sasaran. Kami melibatkan narasumber dari berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, BPKP, hingga akademisi, untuk memastikan tata kelola yang akuntabel," tegas laporan tersebut.

Para peserta yang terdiri dari Kepala Satuan PAUD dan tenaga perencana diwajibkan memfinalkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), detail gambar kerja, hingga jadwal pelaksanaan. Syahda mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik.

Transformasi Menyeluruh

Di luar urusan fisik, Kurniawan memaparkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum transformasi PAUD yang lebih luas. Program Wajib Belajar 13 Tahun mulai ditititikberatkan pada perluasan akses satu tahun pra-Sekolah Dasar (SD). 

Hal ini dibarengi dengan penguatan pendidikan karakter melalui gerakan "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" serta dukungan program pemberian makanan bergizi gratis bagi siswa.

"Kami juga mendorong penguatan literasi, numerasi, serta pengenalan sains dan teknologi sejak usia dini," tambahnya. Strategi ini mencakup program afirmasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui inisiatif guru kunjung, pustaka mainan, dan pojok baca.

Kewajiban Satuan Pendidikan

Setelah penandatanganan PKS, satuan pendidikan diminta segera mengaktivasi rekening dan melaporkan penerimaan dana kepada pemberi bantuan. Pekerjaan fisik diharapkan melibatkan pemberdayaan masyarakat sekitar guna memberikan dampak ekonomi lokal.

Pemerintah memberikan peringatan keras terkait kearsipan. Seluruh bukti pembelanjaan, pembukuan, hingga dokumen perpajakan wajib disimpan secara mandiri oleh satuan pendidikan minimal selama 10 tahun.

 Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi audit berkala dan memastikan keberlanjutan program pembangunan yang transparan.

Revitalisasi ini merupakan bagian dari proyeksi besar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menargetkan kebutuhan total revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp 571,6 triliun dalam kurun waktu lima tahun (2025-2029). 

Untuk tahun 2026 sendiri, total anggaran pendidikan nasional yang dialokasikan untuk sektor ini mencapai Rp 13,7 triliun, di mana porsi untuk jenjang PAUD menjadi salah satu pilar utamanya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, dinas pendidikan daerah, dan kepala satuan pendidikan, diharapkan wajah PAUD di Indonesia akan berubah menjadi lebih megah dan mampu mencetak generasi emas yang unggul sejak usia dini.

Tim Schoolmedia 



Berita Sebelumnya
Kemendikdasmen Perpanjang Pendaftaran Penyetaraan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut hingga 25 April 2026

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar