Cari

Pemerintah Matangkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana 2025–2029



Schoolmedia News Jakarta = Indonesia, sebagai negara yang berada di jalur cincin api, terus dibayangi risiko bencana alam yang dapat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Menyadari kerentanan tersebut, pemerintah kini tengah mematangkan langkah strategis dengan menyusun Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) 2025–2029. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses belajar-mengajar tidak terputus meski di tengah situasi darurat.

Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan penanganan bencana di sektor pendidikan melalui penyusunan Peta Jalan SPAB 2025–2029. Hal ini mengemuka dalam Lokakarya Konsultasi Nasional Peta Jalan SPAB 2025–2029 yang digelar di Jakarta pada Selasa (24/3/2026). Pertemuan ini menjadi krusial untuk menyinkronkan langkah antar-kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan.

Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Merry Efriana, menekankan bahwa sistem pendidikan harus memiliki kesiapan yang terstruktur dalam menghadapi bencana. Kesiapan ini tidak boleh hanya bersifat reaktif, melainkan mencakup fase prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan yang komprehensif.

“Perlu ada kejelasan komando sektor pendidikan dalam sistem klaster bencana nasional, termasuk penunjukan focal point pendidikan darurat di BPBD dan dinas pendidikan. Dengan begitu, koordinasi saat terjadi bencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan, khususnya ketika satuan pendidikan terdampak langsung,” ujar Merry.

Standarisasi Pendidikan Darurat

Selama ini, hambatan utama dalam penanganan bencana di sektor pendidikan adalah lambatnya pendataan dan ketidakpastian mekanisme pembelajaran darurat. Oleh karena itu, pemerintah kini menyoroti pentingnya standar pemulihan layanan pendidikan pascabencana yang terukur. Peta jalan ini mencakup percepatan pendataan sekolah terdampak, penyelenggaraan pembelajaran darurat, serta masa transisi menuju layanan pendidikan sementara yang layak.

Merry menambahkan bahwa sistem pendataan cepat yang terstandar secara nasional perlu diperkuat. Hal ini harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan darurat dan perlindungan anak. Keamanan fisik dan psikis peserta didik di pengungsian atau tenda darurat menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam sistem pendidikan darurat, termasuk memastikan adanya mekanisme pengawasan, pelaporan, dan pendampingan yang memadai agar anak-anak tetap aman dan hak pendidikannya terpenuhi di tengah situasi bencana,” tegas Merry.

Integrasi Data dan Pemulihan Wilayah

Selain fokus pada satuan pendidikan, pemerintah juga memperkuat pengendalian pemulihan pascabencana secara lebih luas melalui penyempurnaan dashboard serta mekanisme pelaporan rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokus penguatan saat ini diarahkan pada wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang memiliki sejarah panjang bencana besar.

Penguatan dashboard dan mekanisme pelaporan merupakan instrumen penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel. Data yang akurat dianggap sebagai kunci utama agar bantuan dan pembangunan kembali tidak salah sasaran.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi bukan sekadar menyelesaikan kegiatan fisik, tetapi memastikan pemulihan benar-benar terjadi di masyarakat. Dashboard ini harus menjadi alat kendali bersama untuk memantau progres dan memastikan intervensi tepat sasaran,” lanjutnya. Integrasi data lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar pelaporan tidak terfragmentasi, sehingga kebijakan yang diambil lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Membangun Kembali Lebih Baik

Senada dengan hal tersebut, Sorni Paskah Daeli dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa pemulihan pascabencana perlu mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pengurangan risiko bencana (PRB). Konsep build back better atau membangun kembali dengan lebih baik menjadi ruh dalam peta jalan ini.

“Pemulihan harus menjadi momentum untuk membangun kembali secara lebih aman dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek risiko, lingkungan, serta perlindungan kelompok rentan,” ungkap Sorni.

Penyusunan Peta Jalan SPAB 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi panduan implementatif yang memperkuat ketangguhan satuan pendidikan di seluruh pelosok negeri. Melalui koordinasi lintas sektor yang dipayungi oleh Kemenko PMK, pemerintah berkomitmen menjamin keberlanjutan layanan pendidikan bagi peserta didik, apa pun kondisinya.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, sekolah diharapkan tidak lagi menjadi titik lemah saat bencana melanda, melainkan menjadi basis ketangguhan komunitas yang mampu melindungi generasi masa depan bangsa.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Hingga H+3 Lebaran Tercatat 15.397.417 Orang Lakukan Mudik, Terjadi Kenaikan 11,11% Penumpang Angkutan Umum
Berita Sebelumnya
Pertama Kali Dalam 163 Tahun Empat Hari Besar Keagamaan Beriringan, Momentum Perkuat Persatuan

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar