Cari

Bancakan Proyek, Bupati Terjerembek Operasi Tangkap Tangan KPK


Schoolmedia News Jakarta = Operasi senyap KPK di Rejang Lebong, Pekalongan, hingga Cilacap membuka kotak pandora lama: mahalnya harga sebuah mandat dan murahnya integritas di balik meja kekuasaan.

Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta, kembali sibuk. Belum genap kuartal pertama tahun 2026 berjalan, deretan rompi oranye baru sudah dipajang di depan kamera. Kali ini, giliran Bupati Rejang Lebong, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap yang harus merunduk, menghindari kilatan lampu blitz setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan trio kepala daerah ini bukan sekadar angka statistik biasa. Mereka menambah daftar panjang "pasien" KPK yang sejak 2004 hingga Januari 2026 telah mencatat lebih dari 201 kepala daerah terjerat rasuah. Fenomena ini layaknya arisan bergiliran yang pesertanya adalah para penguasa wilayah. Pertanyaannya kemudian: mengapa kursi kepala daerah seolah menjadi magnet bagi jeruji besi?

Invetasi Berdarah di Balik Calon Kepala Daerah

Bagi Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., Guru Besar Tata Kelola Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), maraknya korupsi ini bukan semata-mata soal moralitas individu yang keropos. Ada "kanker" struktural yang menggerogoti sistem politik kita. Akar masalahnya klasik namun mematikan: biaya politik yang ugal-ugalan.

"Untuk mendapatkan dukungan partai saja, hitungan dasarnya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar per satu kursi dukungan. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar," ujar Gabriel saat ditemui pada Selasa, 17 Maret lalu.

Dalam kalkulasi politik praktis, seorang calon bupati atau wali kota harus merogoh kocek hingga puluhan, bahkan ratusan miliar rupiah untuk menang. Dengan gaji resmi kepala daerah yang hanya berkisar Rp6–7 juta per bulan, secara matematis, mustahil modal tersebut kembali melalui jalur legal meski menjabat dua periode sekalipun.

Kesenjangan inilah yang menciptakan logika "investasi". Kontestasi politik tak lagi dipandang sebagai pengabdian, melainkan bisnis yang harus balik modal (return on investment). Akibatnya, para kandidat kerap bersekutu dengan penyokong dana atau pengusaha. "Modal politik kerap berasal dari pinjaman atau sponsor pengusaha yang kemudian mendapatkan balasan dalam bentuk proyek pemerintah ketika kandidat tersebut terpilih," tambah Gabriel.

Celah di Sektor Pengadaan Sarana Prasarana

Setelah duduk di kursi empuk, "balas budi" pun dimulai. Sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi ladang paling basah sekaligus celah terbesar korupsi. Dengan alokasi anggaran yang raksasa, margin keuntungan di sektor ini sangat mudah dimainkan.

Modusnya beragam, mulai dari pengaturan lelang hingga markup harga. Gabriel menengarai adanya praktik "potongan tetap" dalam setiap proyek daerah. "Perusahaan sudah menghitung sejak awal bahwa mereka harus menyisihkan sekitar 20 sampai 30 persen untuk memenuhi permintaan tertentu agar bisa mendapatkan proyek," tuturnya.

Dampaknya mengerikan. Bukan hanya uang negara yang amblas, tetapi kualitas infrastruktur pun merosot tajam. Jalan yang baru diaspal cepat berlubang atau jembatan yang ambrol sebelum waktunya adalah monumen nyata dari korupsi yang terstruktur ini.

Beban Sosial dan Pengawasan Mandul 

Selain sistem politik yang mahal, Gabriel juga menyoroti ironi kesejahteraan kepala daerah. Dengan beban tanggung jawab yang masif, gaji formal mereka dianggap tidak realistis, terutama saat berhadapan dengan ekspektasi sosial masyarakat.

"Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD," jelasnya. Kepala daerah sering kali berperan sebagai "sinterklas" lokal, sebuah peran yang membutuhkan biaya tak terduga yang sering kali ditutupi dari sumber-sumber tidak sah.

Di sisi lain, mekanisme kontrol di daerah pun mandul. Inspektorat daerah yang seharusnya menjadi pengawas internal justru "ompong" karena berada di bawah kendali langsung kepala daerah. Sementara itu, DPRD yang diharapkan menjadi penyeimbang justru sering kali menjadi mitra dalam mufakat jahat.

"Mayoritas partai pemegang suara mayoritas di DPRD juga merupakan partai yang mendukung kepala daerah. Jadi bagaimana mau mengontrol kalau orang-orangnya berasal dari kelompok yang sama?" tegas Gabriel dengan nada getir.

WilayahJumlah Kepala Daerah Terjerat KorupsiPersentase
Jawa8039,8%
Sumatera5024,9%
Sulawesi3014,9%
Kalimantan2010,0%
Nusa Tenggara105,0%
Papua115,5%
Total201100%

Pentingnya Pemiskinan dan Hukuman Seumur Hidup Koruptor

Lalu, apa obatnya? Menurut Gabriel, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aksi "pemadam kebakaran" lewat penangkapan. Harus ada langkah komprehensif yang menggabungkan perbaikan regulasi pembiayaan politik dengan transparansi pengelolaan anggaran.

Pemerintah daerah dituntut lebih berani membuka postur APBD dan detail proyek kepada publik. "Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaannya," katanya. Namun, ia juga menekankan bahwa penindakan hukum tetap menjadi instrumen vital untuk memberikan efek jera (deterrent effect).

Bagi Gabriel, sudah saatnya hukuman bagi para koruptor masuk ke wilayah yang paling menyakitkan bagi mereka: harta benda. "Hukuman berat dan pemiskinan koruptor bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan efek jera. Tanpa itu, kita hanya akan terus berputar pada masalah yang sama," pungkasnya.

Hingga sistem politik kita berhenti menjual kursi kekuasaan dengan harga selangit, sepertinya daftar panjang di Gedung Merah Putih itu masih akan terus bertambah.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Komnas HAM Terbitkan Surat Perlindungan untuk Andrie Yunus
Berita Sebelumnya
Operator dan Awak Transportasi Diimbau Utamakan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar