
Ironi Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB
JENIWA, Schoolmedia News Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2026 di Jeniwa, Swiss, Kamis (8/1/2026), memicu polemik tajam. Di balik pencapaian diplomatik yang disebut sebagai bukti kepercayaan dunia internasional tersebut, tersimpan kritik keras mengenai kontradiksi antara peran kepemimpinan global dengan realitas penegakan HAM di dalam negeri yang dinilai masih jalan di tempat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai posisi prestisius ini sebagai sebuah ironi besar. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (9/1/2026), menyatakan bahwa kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB ibarat "panggung megah di atas fondasi yang rapuh".
"Indonesia terpilih memimpin lembaga tertinggi HAM di dunia, namun di saat yang sama, pemerintah masih menunjukkan sikap bungkam dan mengabaikan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di depan mata, baik di lingkup domestik maupun dalam merespons krisis kemanusiaan global secara konsisten," ujar Dimas.
Kesenjangan Realitas
Berdasarkan catatan KontraS, sepanjang tahun 2025, situasi hak asasi manusia di Indonesia justru mengalami tekanan hebat. Data menunjukkan adanya peningkatan tindakan represif terhadap ruang sipil, termasuk kriminalisasi terhadap pembela HAM dan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat keamanan dalam menangani aksi protes warga.
KontraS menyoroti bagaimana forum Dewan HAM PBB yang secara normatif mengedepankan dialog dan partisipasi publik, kini dipimpin oleh negara yang kerap mengabaikan aspirasi warganya sendiri. Penangkapan sewenang-wenang dan penyempitan kebebasan berekspresi dianggap sebagai rapor merah yang tidak sejalan dengan semangat universalitas HAM yang seharusnya dijunjung oleh seorang Presiden Dewan HAM.
"Ini bukan sekadar soal kebanggaan diplomatik. Menjadi Presiden Dewan HAM menuntut konsistensi antara retorika di panggung internasional dengan praktik kebijakan di tanah air," tegas Dimas. Ia menambahkan bahwa tanpa perbaikan konkret di dalam negeri, presidensi ini hanya akan menjadi alat pencitraan politik atau human rights washing untuk menutupi catatan kelam yang ada.
Standar Ganda
Selain isu domestik, kritik juga diarahkan pada sikap diplomasi luar negeri Indonesia yang dianggap selektif. Meski dalam pidato pelantikannya Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro menekankan peran Indonesia sebagai "pembangun jembatan" (bridge builder) yang objektif, KontraS melihat adanya tren pelemahan posisi Indonesia dalam isu-isu krusial seperti kemanusiaan di Palestina.
Munculnya wacana "pengakuan bersyarat" dalam beberapa forum diplomasi terakhir dinilai sebagai bentuk normalisasi yang mencederai komitmen jangka panjang Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa. Hal ini dianggap memperlemah kredibilitas Indonesia saat harus memimpin diskusi mengenai akuntabilitas pelanggaran hukum internasional di Jeniwa.
Kritik ini sejalan dengan kekhawatiran sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya yang melihat adanya kecenderungan pemerintah untuk menghindari mekanisme peninjauan internasional. Indonesia tercatat masih menunda atau belum merespons permintaan kunjungan dari beberapa pelapor khusus (Special Rapporteurs) PBB, termasuk terkait isu masyarakat adat dan kebebasan berkumpul.
Ujian Konsistensi
Menanggapi terpilihnya Indonesia, pihak Kementerian Luar Negeri sebelumnya menyatakan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan prinsip inklusivitas dan transparansi. Pemerintah meyakini bahwa pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman dan demokrasi merupakan aset penting untuk memimpin Dewan HAM PBB di tengah polarisasi global yang tajam.
Namun, bagi para penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, terpilihnya Indonesia justru membawa rasa getir. Mandegnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur yudisial serta masih kuatnya impunitas bagi para terduga pelaku dianggap sebagai kegagalan negara yang paling nyata.
"Bagaimana mungkin kita memimpin dunia untuk bicara tentang keadilan, sementara di rumah sendiri, para ibu yang berdiri di depan Istana setiap Kamis masih belum mendapatkan jawaban atas hilangnya anak-anak mereka?" kata salah satu keluarga korban dalam diskusi publik di Jakarta.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Presidensi Dewan HAM PBB bukan hanya jabatan administratif selama satu tahun, melainkan ujian moral bagi Indonesia. Publik menunggu apakah kepemimpinan ini akan menjadi katalisator bagi perbaikan penegakan HAM di dalam negeri, atau justru sekadar menjadi "stempel" diplomatik yang melanggengkan pengabaian terhadap hak-hak dasar warga negara.
Tanpa langkah nyata seperti ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) atau pembukaan akses bagi investigator independen ke wilayah-wilayah konflik, jabatan Presiden Dewan HAM PBB dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol kosong tanpa makna bagi kemanusiaan.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar