Schoolmedia News Denpasar ----- Perguruan tinggi diminta lebih selektif dalam menetapkan mahasiswa baru yang layak memperoleh bantuan KIP Kuliah. Walaupun syarat utamanya adalah berasal dari keluarga tidak mampu, namun perlu juga diperhatikan keseriusan dan semangat calon mahasiswa tersebut untuk berkuliah.
“Ini terutama bagi perguruan tinggi swasta yang gencar beriklan kuliah gratis melalui KIP Kuliah, lantas breberapa mahasiswa yang mencoba-coba, tapi setelah tahu besaran bantuan KIP Kuliahnya tidak cukup, kuliah hanya satu semester, selanjutnya di semester kedua mengundurkan diri. “Kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar.
Abdul Kahar mengatakan hal itu dalam kegiatan “Percepatan Pencairan dan Pemadanan Data PDDikti Mahasiswa baru Penerima KIP Kuliah 2023”. Kegiatan yang dihadiri sekitar 120 lebih operator KIP Kuliah dan Operator PDDikti dari 64 lebih perguruan tinggi negeri dan swasta itu dilaksanakan di Denpasar, Bali, 25-27 Oktober 2023.
Abdul Kahar mengatakan hal itu mengingat masih adanya mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengundurkan diri di tengah-tengah perkuliahan dengan berbagai alasan, seperti menikah, bekerja, atau alasan lain.
Untuk itu, Abdul Kahar mengajak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk terus mendata mahasiswa penerima KIP Kuliah yang Drop Out (DO), dan lakukan evaluasi terhadap sistem perekrutan dan penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Jangan hanya melihat berapa kuota yang diberikan pemerintah atau pemangku kepentingan, tapi tetap seleksinya ada di perguruan tinggi. Jangan hanya melihat mampu atau tidak mampunya, juga pelajari keseriusan untuk berkuliah, kalau perlu, bikin surat perjanjian, “jelas Abdul Kahar.
Abdul Kahar mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang menyeleksi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya melalui aplikasi SIM KIP Kuliah tapi juga melakukan verifikasi lapangan.
“Contohnya ada perguruan tinggi di Makasar yang melakukan verifikasi ke lapangan, ditemukan ada pendaftar KIP Kuliah yang orang tuanya PNS, TNI, bahkan ada pendaftar KIP Kuliah yang ternyata diketahui orang tuanya memasang baliho sebagai caleg, “ungkapnya.
Namun, di luar persoalan itu, Abdul Kahar juga memaparkan hasil tracer study terhadap sekitar 19 ribu alumni KIP Kuliah dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Banyak penerima KIP Kuliah yang lulus dengan prestasi tinggi dan berkontribusi dalam peningkatan ekonomi keluarga yang artinya KIP Kuliah berperan dalam memutus rantai kemiskinan, “katanya.
Dikatakan Abdul Kahar, KIP Kuliah bersama dengan PIP merupakan salah satu program prioritas nasional dalam bidang pendidikan. Karena itu, dari berbagai program yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, hanya program KIP Kuliah yang anggarannya naik secara siginifikan setiap Tahun.
“Tahun 2020,saat pertama kali KIP Kuliah ditarik ke Puslapdik dari Direktorat Belmawa Dikti, anggarannya Rp3,5 triliun, Tahun 2021 naik jadi Rp7,5 triliun, Tahun 2022 naik lagi jadi Rp 9,9 triliun, dan Tahun 2023 naik lagi jadi Rp11,7 triliun,dan pada DIPA tahun 2024 Rp13,9 triliun, “ungkapnya.
Pemadanan dengan PDDikti
Abdul kahar juga menjelaskan, bahwa mulai Tahun 2023, melalui Persesjen Kemdikbudristek Nomor 13 tahun 2023, PDDikti menjadi jadi acuan dalam penyaluran KIP Kuliah. Aturan baru itu ditetapkan karena Tahun 2022 lalu, saat BPK menyandingkan antara data mahasiswa penerima KIP kuliah dengan PDDikti,diketahui banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tidak terdata di PDDikti sehingga diasumsikan fiktif atau tidak aktif.
“Kita telusuri, hal itu terjadi karena operator KIP Kuliah belum memasukan data mahasiswa penerima KIP Kuliah di PDDikti, “ujarnya.
Untuk itu, lanjut Abdul Kahar, operator KIP Kuliah dan operator PDDikti di masing-masing Perguruan tinggi perlu bekerjasama dan berkoordinasi.
“Update data juga harus persemester, yakni paling lambat pada akhir Maret untuk semester genap dan akhir oktober untuk semester gasal, “katanya.
Pada kesempatan lain, Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika, menambahkan, usulan pencairan KIP Kuliah harus dilengkapi dengan data dukung, seperti rentang besaran biaya pendidikan per program studi, SK penetapan UKT per program studi, dan SPTJM usulan besaran biaya pendidikan.
“Sebelumnya ada beberapa PT yang tidak menguplod semua data dukung, sekarang, semua harus diuplod di SIM KIP Kuliah, kalau tidak lengkap, biaya pendidikan dianggap Rp0, dan ditetapkan oleh Puslapdik, “jelas Muni.
Tim Teknis Puslapdik, Dean Apriana Ramadhan, menyarankan, agar pendataan di PDDikti cepat, cukup memasukan biodata mahasiswa dan KRS. “Di KRS itu, cukup terdata minimal satu mata kuliah, “ ujarnya.
Dean juga menyarankan agar pengajuan pencairan KIP Kuliah dilakukan secara bertahap. “Ajukan pencairan untuk mahasiswa yang sudah terdata di PDDikti dan lengkap persyaratannya karena pencairannya bisa bertahap, tidak perlu menunggu semua mahasiswa terdata, “kata Dean.
Dalam hal pembuatan rekening di bank penyalur, Dean mengingatkan, untuk kasus dimana mahasiswa berinisiatif sendiri membuat rekening, perlu diketahui ada perbedaan antara rekening biasa dengan rekening khusus bagi penerima KIP Kuliah.
“Untuk rekening penerima KIP Kuliah, tidak ada minimal saldo, “katanya.
Pada kegiatan itu juga dihadirkan perwakilan bank penyalur KIP Kuliah, yakni BNI, BTN, BRI, bank Mandiri, dan bank Syariah. Melalui perwakilan bank penyalur tersebut, dilakukan koordinasi dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan terkait pencairan KIP Kuliah.
Fikri Rahman, perwakilan dari BRI Pusat mengakui, ada beberapa cabang yang agak lambat dalam pembuatan rekening. Namun hal itu lebih karena persoalan teknis. “Petugas kami banyak kesibukan, sehingga pembuatan rekening yang seharusnya bisa selesai 3 hari, baru selesai seminggu,”katanya.
Sedangkan Tubagus Luthfi dari Bank Mandiri mengatakan ada beberapa kasus dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) di data mahasiswa tidak tercatat di Dinas Dukcapil, sehingga perlu verifikasi ulang.
Ardi Putra
Tinggalkan Komentar