Schoolmedia News Jakarta ---- Pengurus Pusat Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI PGRI) berkomitmen akan berkoordinasi dengan Direktorat PAUD Kemendikbudristek guna mendorong 11.000 satuan pendidikan Taman Kanak-kanak di Indonesia yang tidak menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun lalu, untuk segera memperbaiki data dan melakukan sinkronisasi Dapodik PAUD sebelum batas waktu cut off Dapodik PAUD pada 31 Agustus 2023.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum PP IGTKI PGRI, Nur Sriyati ketika melakukan audensi dengan Plt Direktur PAUD, Komalasari dan Ketua Kelompok Kerja Tata Kelola dan Regulasi Direktorat PAUD, Muhammad Ngasmawi di Gedung E Lantai 7 Direktorat PAUD Senayan, Jakarta, Rabu (16/7). Turut mendampingi Ketua Umum PP IGTKI PGRI yaitu, Sekretaris Umum IGTKI PGRI, Eka Putri Handayani, Ketua Bidang Organgisasi, Fadlilah dan Bendara IGTKI PGRI, Merry Yenny.
"Kami akan sampaikan kepada Pengurus Cabang IGTKI PGRI yang ada di 34 Provinsi agar 11.000 satuan pendidikan Taman Kanak-kanak yang tahun lalu tidak menerima BOP agar segera memperbaiki data Dapodiknya, Karena syarat utama satuan PAUD penerima BOSP yaitu telah melakukan sinkronisasi data Dapodik," ujar Nur Sriyati.
Plt Direktur PAUD, Komalasari menyambut hangat kedatangan Pengurus Pusat IGTKI dan siap melakukan sinergi serta kolaborasi dalam mengawal program proritas Kemendikbud dan Direktorat PAUD terkait upaya mewujudkan PAUD Berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan kondisi saat ini, data capaian sinkronisasi Dapodik PAUD masih diangka 67%. Saya harapkan 33% satuan PAUD yang belum melakukan sinkronisasi data dapodik segera melakukan pemutahiran data dan sinkronisasi. Karena saat ini bantuan BOSP yang diberikan pemerintah bersumber dari Dapodik," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapokja Tata Kelola dan Regulasi Direktorat PAUD, Muhammad Ngasmawi mengatakan berdasarkan data yang dimiliki per 31 Agustus 2022 lalu, tercatat jumlah Taman Kanak-kanak yang tercatat di Dapodik berjumlah 96.564 satuan pendidikan.
"Dari data tersebut terdapat 11.001 satuan PAUD Taman Kanak-kanak yang tidak menerima BOP, dengan rincian sebanyak 4.106 satuan TK yang tidak melakukan sinkronisasi data. 4.893 satuan TK melakukan sinkronisasi namun datanya tidak lengkap dan valid seperti perizinan, data siswa belum masuk di dapodik serta data siswa yang tidak terbaca oleh sistem Dapodik. Dan sebanyak 2002 satuan TK yang menolak menerima BOP atau ada yang sebetulnya menerima namun salah melakukan input atau entry data," ujarnya.
Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menyebutkan bahwa syarat penerima BOP PAUD Reguler diantaranya yaitu: 1) memiliki NPSN yang terdata pada Aplikasi Dapodik; 2) telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya; 3) memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Aplikasi Dapodik; 4) memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan; 5) tidak merupakan Satuan Pendidikan kerja sama.
Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik TA 2022, capaian jangka pendek (immediate outcome) merupakan pertimbangan penilaian DAK Fisik tahun anggaran 2024.
PP IGTKI menyatakan siap untuk mendorong satuan TK yang ada di sekolah PGRI untuk segera melakukan pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan (immediate outcome) dan perencanaan DAK Fisik TA 2024 maka seluruh satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan terkait sarana prasarana, dapat memutakhirkan data kerusakan sarana prasarana pada Dapodik. Langkah ini perlu dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2023 mengingat nantinya data tersebut akan menjadi dasar pengajuan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024.
Guna mendukung program PAUD berkualitas, sejak tahun 2016 pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada satuan-satuan PAUD di Indonesia yang disebut dengan Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD), dimana pada tahun 2023 anggaran yang di berikan adalah sebesar Rp3.899.870.950.000 untuk BOP PAUD Reguler dan Rp147.525.000.000 untuk BOP PAUD Kinerja sehingga total anggaran sebesar Rp4.047.395.950.000 untuk 182.465 satuan PAUD di seluruh Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, Pengurus Pusat IGTKI PGRI meminta dukungan Direktorat PAUD untuk dapat melaksanakan kegiatan Pekan Olagraga dan Seni IGTKI PGRI yang akan dilaksanakan pada 11 hingga 14 Oktober 2023 di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap lima tahunan tersebut akan mengundang 2500 hingga 3000 orang pengurus IGTKI PGRI dari 34 Provinsi. "Rencananya terdapat 15 lomba yang akan dimainkan. Diantaranya lomba mendongeng, bercerita, sandiwara boneka, MTQ Guru PAUD, membaca puisi dan lomba membuat lagu anak. Selain itu, juga akan dilakukan seminar nasional dan seminar internasional dengan tema PAUD dan teknologi digital pembelajaran," ujarnya.
Penulis Eko
Tinggalkan Komentar