Pendidikan Inklusi merupakan model pendidikan yang tepat untuk menciptakan rasa percaya diri siswa penyandang disabilitas. Dan membangun empati siswa untuk dapat saling memahami. Foto Ilustrasi Direktorat PMPK
Schoolmedia News, Jakarta - Pendidikan inklusi sebagai layanan pendidikan yang menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bersama dengan anak normal di sekolah biasa dalam perjalannya masih banyak mengalami hambatan, baik terkait dengan kekurang siapanya guru, sekolah,dan masyarakat. Dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang merata dan adil bagi anak disabilitas, maka perlu dipikirkan untuk membangun pendidikan inklusi di madrasah.
Penyediaan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus menjadi salah satu prioritas jangka menengah Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai bagian dari kewajiban konstitusional menyediakan akses pendidikan Islam yang merata bagi semua pihak, Kemenag akan membuka akses inklusi di madrasah-madrasah yang dikelolanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, pendidikan harus mengakomodir secara merata kelompok berkebutuhan khusus dengan cara yang setara dan tak boleh didiskriminasi.
Baca Juga : Majalah Jendela Pendidikan Raih Penghargaan dari SPS
"Kami telah menyiapkan Madrasah Inklusif di beberapa wilayah, tinggal diperkuat dan diperluas sebarannya,” ungkapnya saat menjadi keynote speaker dalam Workshop "Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial" yang digelar secara daring, Kamis (25/2). Acara terselenggara hasil kerja bareng Kemenag dengan Kedutaan Besar Australia.
Pengembangan madrasah inklusi, Ali Ramdhani, penting untuk mengakomodir potensi kecerdasan dan bakat istimewa anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenag, tetapi harus didukung oleh Pemerintah Daerah (Penda). Maka dari itu pihaknya meminta Pemda tak ragu menyediakan anggaran penyerta untuk pengembangan madrasah inklusif demi membangun generasi bangsa di masa depan.
Kemenag melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah telah memberikan pemahaman tentang pendidikan inklusif di kalangan guru madrasah, termasuk tentang cakupan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan segala macamnya.
Direktur GTK Madrasah Kemenag, Muhammad Zain mengatakan, saat ini materi penguatan pendidikan inklusif di madrasah sudah masuk dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru madrasah.
Dalam menjalankan pendidikan Inklusif, guru tak boleh menggunakan pendekatan emosional terhadap siswa ABK. “Prinsipnya mendidik dengan penuh kasih sayang, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.
Di Kemenag, penyediaan pendidikan inklusi telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Disebutkan, madrasah wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Penulis : Burhan Schoolmedia
Editor : Eko Schoolmedia
Tinggalkan Komentar