Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Polemik POP, Nadiem Akhirnya Akui Ini

author yenny hardiyanti
Aug 06, 2020 |

Mendikbud Nadiem Makarim hadir di acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) menjawab kontroversi pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19, Sumber: Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

 

Schoolmedia News, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, pihaknya akan melakukan penundaan Program Organisasi Penggerak (POP) pada Januari 2021.

Dia juga berharap dengan rencana penundaan POP pada Januari 2021 bisa membuat Muhammadiyah, NU, dan PGRI bergabung lagi.

"Kami butuh ilmu dari Muhammadiyah, NU, dan PGRI untuk diimplementasikan sebagai program nasional," kata Nadiem dalam tayangan Mata Najwa di Trans 7, Rabu, 5 Agustus 2020.

 

Baca juga: PP Muhammadiyah Tolak Tawaran Nadiem Gabung POP

 

"Kalau tiga organisasi besar ini tidak gabung bisa-bisa target POP tidak tercapai. Makanya saya mohon dengan sangat agar kembali bergabung dengan POP Kemendikbud," ujarnya menambahkan.

Nadiem pun menegaskan, organisasi pendidikan swasta yang mendapat biaya dana korporasi tak lagi mendapat dana APBN. Dia pun sudah merevisi tidak memasukkan dana hibah dalam POP. 

Tak hanya itu, ia mengatakan, Kemdikbud akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengecekan organisasi tersebut.

"Untuk melakukan evaluasi sebelum program ini dilaksanakan untuk mengecek, apakah semuanya sudah mengikuti standar transparansi," pungkasnya.

 

Baca juga: Siswa Bandung Kini Dapat Bantuan Rp 2 Juta, Syaratnya Apa?

 

Sebelumnya, Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation secara mengejutkan memperoleh dana hibah Rp 20 miliar per tahun dari Kementerian dan Kebudayaan.

Keduanya memperoleh kucuran dana karena masuk dalam Program Organisasi Penggerak (POP).
 

Nadiem Minta Guru Prioritaskan Materi Esensial di Masa Pandemi Covid-19
Berita Selanjutnya
Nadiem Minta Guru Prioritaskan Materi Esensial di Masa Pandemi Covid-19
author yenny hardiyanti
Aug 07, 2020
Siswa Bandung Kini Dapat Bantuan Rp 2 Juta, Syaratnya Apa?
Berita Sebelumnya
Siswa Bandung Kini Dapat Bantuan Rp 2 Juta, Syaratnya Apa?
author yenny hardiyanti
Aug 05, 2020