Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

DPRD Apresiasi Anggaran Pendidikan 2020 SulSel 39,8 Persen

author Mutiah
Jan 06, 2020 |

Muzayyin Arif(Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan).Foto:ANTARA

SCHOOLMEDIANEWS.Makassar- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muzayyin Arif mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan yang mencapai 39,89 persen dari APBD 2020 yang sebesar Rp10 triliun lebih.

"Salah satu yang saya catat adalah komitmen Gubernur Nurdin Abdullah yang mengalokasikan anggaran belanja untuk sektor pendidikan tahun ini sekitar 39,89 persen dari total APBD Pokok 2020," kata Muzayyin, di Makassar,Minggu(05/01/2020).

Jumlah tersebut, kata dia, merupakan sebuah prestasi karena melampaui angka kewajiban alokasi belanja yang telah diatur oleh Undang-undang. Belanja wajib tersebut untuk alokasi belanja pendidikan sebesar 20 persen atau melebihi dari anggaran pendidikan yang ada.

"Mandatory spending kita untuk pendidikan hanya 20 persen. Bapak Gubernur menambah hampir dua kali lipat untuk sektor pendidikan di Sulsel," katanya.


Baca Juga : 86 Pekerja Migran Indonesia di HongKong Gondol Gelar Sarjana
 


Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemprov Sulsel akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp10,79 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp7,540 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,150 triliun," kata Gubernur Sulsel H.M. Nurdin Abdullah saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan APBD 2020 di Makassar, Jumat (29/11) malam.

Nurdin menyebutkan komponen terbesar dalam belanja tidak langsung adalah belanja pegawai dengan anggaran Rp3,362 triliun, sedangkan pada belanja langsung adalah belanja modal sebesar Rp1,622 triliun. Adapun pembiayaan daerah berjumlah Rp323,99 miliar.

Alokasi anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar pada RAPBD ini sebesar Rp4,943 triliun yang terdiri atas urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial lainnya.*
 

Disdik Banjarmasin Anggarkan Rp.6 Miliar Untuk Sarana UNBK
Berita Selanjutnya
Disdik Banjarmasin Anggarkan Rp.6 Miliar Untuk Sarana UNBK
author Mutiah
Jan 06, 2020
Anggota DPRD Nilai Pengelolaan Anggaran Disdikbud Cianjur Buruk
Berita Sebelumnya
Anggota DPRD Nilai Pengelolaan Anggaran Disdikbud Cianjur Buruk
author Mutiah
Jan 06, 2020