DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp 79 Triliun untuk Tingkatkan Kualitas Guru dan Perbaikan Mutu Satuan Pendidikan

Schoolmedia News Jakarta = Upaya pembenahan kualitas manusia Indonesia melalui sektor pendidikan dasar dan menengah mendapat lampu hijau dari parlemen. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui seluruh usulan tambahan anggaran belanja dan Dana Alokasi Khusus yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Tahun Anggaran 2027.
Tambahan dana yang mencapai puluhan triliun rupiah ini direncanakan untuk menopang program kesejahteraan guru, wajib belajar 13 tahun dengan 1 tahun prasekolah, hingga akselerasi literasi-numerasi nasional. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Sebelumnya, Kemendikdasmen memperoleh alokasi Pagu Indikatif awal sebesar Rp 58,23 triliun. Namun, angka tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai seluruh agenda strategis nasional yang diamanatkan dalam visi Asta Cita Presiden serta peta jalan menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk menutup celah kekurangan anggaran tersebut, pemerintah mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 40,75 triliun serta usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 38,52 triliun, yang mencakup komponen fisik dan non-fisik. Dengan persetujuan ini, total usulan tambahan yang dikabulkan parlemen mencapai lebih dari Rp 79 triliun.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, seluruh program dan struktur anggaran yang dirancang bertujuan untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. “Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Fokus pada Guru dan Wilayah 3T
Dalam dokumen perencanaan kementerian, suntikan dana segar ini akan dialokasikan pada sejumlah program mendesak yang selama ini belum terakomodasi secara optimal. Program-program tersebut antara lain perluasan program Wajib Belajar 13 Tahun, afirmasi pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pemberian Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Selain akses siswa, fokus terbesar anggaran ini diletakkan pada peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pemenuhan kualifikasi akademik guru minimal jenjang sarjana (S-1/D-IV).
Pada tataran implementasi kelas, kementerian tengah bersiap memperkuat digitalisasi pembelajaran, metode pembelajaran mendalam (deep learning), hingga pengenalan dasar-dasar koding dan kecerdasan artifisial (AI).
Meski memberikan persetujuan penuh, sejumlah fraksi di Komisi X DPR menyertakan catatan kritis yang menyoroti persoalan menahun di lapangan. Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menekankan pentingnya pendampingan teknis digitalisasi bagi para guru demi mendongkrak skor literasi dan numerasi nasional yang stagnan, di samping perlunya memperkuat jalinan pendidikan vokasi dengan dunia industri.
Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya mendesak agar momentum penambahan anggaran ini benar-benar menyelesaikan karut-marut kepastian karier dan tunjangan guru profesi.
Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem memberikan 11 poin catatan kritis, salah satunya menyoroti percepatan rehabilitasi sarana prasarana sekolah yang rusak di daerah 3T serta pemenuhan kekurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN.
Seluruh komitmen fiskal yang telah disepakati di tingkat komisi ini selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk pembahasan final. Masa depan peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia kini bertumpu pada efektivitas penyerapan setiap rupiah yang dialokasikan tersebut.
Tim Schoolmedia
Berita Lainnya:
Terobosan Keberlanjutan Pembiayaan PPG dan Penguatan Evaluasi UKMPPG
Pencatutan Nama Badan Eksekutif Mahasiswa Nodai Integritas Gerakan Mahasiswa Tolak MBG
Mahasiswa UGM Sebut Pembubaran Diskusi Pejabat di GIK sebagai Puncak Kekecewaan Struktural